Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi sorotan bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, isi data wilayah sesuai dengan KTP Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Setelah mengisi data wilayah, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP. Jangan lupa untuk memverifikasi captcha yang tersedia. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos PKH Anda secara akurat dan cepat. Jika nama Anda terdaftar, informasi detail seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima akan muncul di layar.
Bansos PKH 2024 akan dibagikan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2024, tahap kedua dari April hingga Juni 2024, tahap ketiga dari Oktober 2024, dan tahap keempat akan diumumkan kemudian. Pencairan bantuan tahap ketiga telah dimulai pada Oktober 2024, sehingga penerima bansos dapat segera mendapatkan manfaatnya.
Untuk dapat menerima bansos PKH, syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selain itu, keluarga yang memiliki anggota yang rentan sosial, seperti ibu hamil dan balita, juga berkesempatan mendapatkan bantuan ini. Nominal bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil dan balita, hingga total Rp3 juta per tahun.
Proses seleksi penerima bansos PKH melibatkan beberapa tahap, mulai dari pendataan awal melalui DTKS, verifikasi data oleh petugas PKH, hingga validasi final. Dengan proses yang terstruktur dan transparan, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kantor Kementerian Sosial terdekat.