AYOBOGOR.COM – Informasi terupdate mengenai batas waktu pencairan bansos tunai di bulan November 2024. Pasalnya, masih ada beberapa KPM yang belum melakulan pencairan bansos tunai di bulan November 2024. Kemensos telah menetapkan batas terakhir pengambilan bantuan sebelum saldo ditarik kembali ke kas negara.
Baca Juga: Bansos PKH Akan Memasuki Tahap Final Closing, Detik-Detik Pencairan Bantuan Sosial November-Desember Semakin Dekat Pemerintah bersama Kemensos terus menggenjot proses penyaluran bantuan sosial hingga akhir tahun 2024.
Namun, tidak sedikit KPM yang belum melakukan pencairan untuk periode sebelumnya. Lalu, kapan batas waktu terakhir pencairan bansos tunai tersebut? Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Diary Bansos, terdapat 2 bansos yang berpeluang hangus di bulan November 2024. Hak tersebut dapat terjadi apabila KPM tidak melakukan pencairan hingga batas waktu yang ditetapkan. Diketahui bahwa kedua bantuan yang dimaksud yakni Atensi Yapi dan PKH Plus. Baca Juga: Akhirnya! Bansos Tunai Tambahan Rp 400 Ribu hingga Rp 800 Ribu Cair Hari Ini, Cek Surat Undangan Atensi Yapi periode September Oktober 2024 kini sudah mulai tersalurkan secara merata khususnya via PT Pos Indonesia. Diketahui bahwa bantuan Atensi Yapi tersebut berpeluang hangus jika KPM tak segera melakukan pencairan. Selanjutnya, PKH Plus yang menjadi program bantuan tambahan bagi masyarakat Jawa Timur. Bantuan tersebut diberikan dalam bentum uang tunai Rp 500 ribu hanya untuk komponen lansia. Pemerintah menetapkan batas waktu terakhir pencairan kedua bantuan tersebut yakni pada 20 November 2024. Dihimbau kepada KPM untuk segera melakukan pencairan sebelum 20 November 2024. Nah, demikian kabar terbaru seputar batas waktu pencairan bansos tunai di bulan November 2024.***