CBA Minta KPK Panggil Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati soal Dugaan Skandal Proyek RSUD Soekandar

21 August 2023, 20:06

Penetapan PT. SNE sebagai pemenang tender sangat janggal JAKARTA, JITUNEWS.COM- Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan ke Kabupaten Mojokerto untuk melakukan penyelidikan atas pelaksanaan mega proyek Pembangunan RSUD Soekandar.  “Di tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan dua paket pekerjaan untuk pembangunan RSUD Soekandar yakni pembangunan politeknik terpadu dan IGD terpadu. Total anggaran yang dihabiskan untuk 2 proyek ini sebesar Rp 69,8 miliar,” kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/8/23).Uchok mengatakan, dalam pelaksanaan kedua proyek ini, pihaknya menemukan banyak kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan Negara Tersandung Kasus Korupsi Alat Bantuan Bencana, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi TersangkaDia menjelaskan, pada 10 Maret 2023 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan tender untuk proyek pembangunan gedung F poliklinik terpadu, dalam tender ini terdapat 149 peserta yang ikut serta.Kemudian dalam tahap penawaran terdapat 22  peserta yang mengajukan penawaran.“Kemudian pada 18 April 2023 Pemkab Mojokerto mengumumkan PT. Suramadu Nusantara Enginering (PT. SNE) yang beralamat di Jl. Gayungsari XI No. 20 Kota Surabaya, sebagai pemenang tender . Nilai kontrak yang disepakati kedua belah pihak sebesar Rp33.936.829.000,” terangnya.Menurut Uchok, penetapan PT. SNE sebagai  pemenang tender sangat janggal, karena faktanya dari segi penilaian harga, perusahaan ini terdapat di posisi bawah, tepatnya  nomor 12.“Terdapat selisih yang sangat besar Rp 2 miliar, nilai penawaran harga yang diajukan PT. PNE jika dibandingkan dengan penawar terendah,” ungkapnya.Begitu juga dengan paket pekerjaan IGD terpadu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menetapkan perusahaan Pulau Intan Perdana (PID) sebagai pemenang dengan nilai kontrak yang disepakati kedua belah pihak sebesar Rp35.876.336.000.“Dalam tender ini juga faktanya PID dari segi nilai penawaran harga berada di posisi ke 6, tawaran harga PID lebih mahal Rp 1,7 miliar dibanding penawar terendah,” terangnya.CBA menduga dalam proses tender proyek pembangunan gedung F poliklinik terpadu dan proyek pembangunan IGD terpadu dibumbui permainan kotor. Dugaan modus yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Mojokerto dengan memainkan persyaratan teknis lelang, demi meloloskan perusahaan tertentu.“Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta Komisi pemberantasan Korupsi segera turun tangan melakukan penyelidikan atas kedua proyek tersebut. Panggil dan periksa pihak terkait khususnya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati selaku penanggung jawab APBD Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.Punya Pesawat Terbang, Segini Harta Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka Dugaan Suap

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi