FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Agung Laksono yang dianggap berupaya menggoyang kepemimpinannya.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12), JK menyebut tindakan Agung sebagai upaya ilegal yang tidak sesuai aturan organisasi.
“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ini ilegal dan melawan hukum. Di setiap negara, hanya boleh ada satu Palang Merah, tidak boleh ada tandingan,” kata JK tegas.
Namun, kritik JK tidak berhenti di situ. Ia secara terang-terangan menuding Agung Laksono memiliki kebiasaan memecah organisasi.
“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.
JK juga menegaskan bahwa PMI telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat dalam manuver tersebut. Mereka yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi telah diberhentikan dari kepengurusan.
Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI dengan mengklaim telah memenuhi semua syarat, termasuk mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari peserta Munas. Namun, klaim tersebut dibantah oleh JK yang menyebut deklarasi itu tidak sesuai aturan.
“Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata JK, merujuk pada deklarasi yang dilakukan Agung.
Pada akhirnya, Munas XXII PMI 2024 menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum secara aklamasi, melanjutkan masa kepemimpinannya yang dinilai sukses membawa PMI menjadi organisasi kemanusiaan yang berperan besar, baik di tingkat nasional maupun internasional. (bs-zak/fajar)