Dalam Eksepsi, Brigadir J Disebut Lakukan Kekerasan Seksual ke Istri Sambo

Dalam Eksepsi, Brigadir J Disebut Lakukan Kekerasan Seksual ke Istri Sambo

17 October 2022, 17:23

MerahPutih.com – Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkapkan secara detail peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 4-7 Juli 2022. Diketahui, peristiwa di Magelang menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkap tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Baca Juga
Ferdy Sambo Cs Sepakati Skenario Pembunuhan Brigadir J

Dalam eksepsi tersebut, Brigadir J disebut membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Brigadir J juga disebut melakukan kekerasan seksual terhadap Putri.

“Bahwa dikarenakan keadaan saksi Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, saksi Putri Candrawathi secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak,” ujar Arman.

Dalam eksepsi dijelaskan bahwa kejadian bermula pada 4 Juli 2022 malam di rumah Magelang. Kondisi Putri saat itu sedang sakit Tiba-tiba Brigadir J mencoba membopong Putri yang sedang duduk meluruskan kaki di sofa, sambil menonton TV, ke kamar di lantai 2.
Namun niat Brigadir J ditolak Putri. Kuat Ma’ruf, sopir sekaligus orang kepercayaan Sambo menegur Brigadir J dengan perkataan ‘Kamu siapa!’. Setelah ditegur oleh Kuat Ma’ruf, Brigadir J menghampiri Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alis Bharada E dan mengajaknya untuk kembali membopong Putri Candrawathi.
“Niat tersebut kembali ditolak oleh Saksi Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf kembali menegur dengan mengatakan ‘Gak ada yang angkat-angkat ibu’. Nofriansyah Yosua Hutabarat pun terlihat kesal dan keluar dari Rumah Magelang,” ujarnya.

Kemudian pada 7 Juli 2022 dini hari, Ferdy Sambo merayakan hari ulang tahun pernikahan yang ke-22 bersama-sama dengan Bripka Ricky Rizal, Bharada E, Kuat Ma’ruf, Susi (pembantu Sambo), dan seorang kawan Sambo bernama Hadi.

Acara perayaan hari ulang tahun pernikahan tersebut berlangsung hingga subuh. Lantaran Sambo harus kembali ke Jakarta, dia didampingi ADC Daden pergi ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada 7 Juli 2022 pagi hari.

Pada sore harinya, Bripka Ricky dan Bharada E mengantarkan beberapa barang dan makanan ke asrama SMA Taruna Nusantara. Keduanya berangkat dari Rumah Magelang sekitar pukul 17.30 WIB dengan menggunakan kendaraan Lexus RX 300 warna hitam dengan nomor polisi L 1973 ZX.
“Sehingga yang berada di rumah magelang sekitar pukul 17.30 hanyalah Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, asisten rumah tangga yakni Susi dan Kuat Ma’ruf,” katanya.
Sekitar pukul 18.00 tepatnya setelah Bripka Ricky dan Bharada E berangkat ke SMA Taruna Nusantara, Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka.

Baca Juga
Bohongi Kapolri, Ferdy Sambo Akui tidak Ikut Tembak Brigadir J

Masih dalam eksepsi, Putri mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar. Brigadir J lantas membuka secara paksa pakaian yang dikenakan Putri dan melakukan kekerasan seksual. Putri tidak dapat banyak melawan.

Dia hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaganya yang sudah lemah. Hal ini lantaran Putri sedang sakit kepala dan tidak enak badan. Kedua tangan Putri juga dipegang oleh Brigadir J.

Di tengah-tengah kejadian tersebut terdengar seseorang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang. Brigadir J pun panik dan memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya dilepas secara paksa, sambil berkata ‘tolong bu, tolong bu’.
“Lalu, Nofriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang namun saksi Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya,” ujarnya
Tak berhenti di situ, Brigadir J membanting tubuh Putri ke kasur dan kemudian kembali memaksanya berdiri sambil mengancam, ‘Awas kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!’.

Lantaran sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, Brigadir J kembali membanting Putri ke kasur dan memaksanya kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar.
Saksi Putri kemudian dengan sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik yang tidak memantulkan suara yang keras dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu kasa dengan harapan ada seseorang yang dapat mendengarnya. Namun sayangnya tidak ada orang yang dapat menghampiri sumber suara tersebut.

Kuat Ma’ruf yang pada saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah, tidak sengaja melihat Brigadir J turun mengendap-endap. Menurut Kuat Ma’ruf hal ini tidak wajar mengingat ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi.

Kemudian karena kecurigaan Kuat Ma’ruf tersebut, dia mencoba menghampiri Brigadir J. Namun Brigadir J lari seolah-olah menghindari Kuat Ma’ruf.

Sambil mengejar Brigadir J dia pun meminta asisten rumah tangga Susi untuk memeriksa keadaan Putri di kamarnya. Susi mendapati Putri dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan.

Setelah itu, Kuat Ma’ruf berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah apabila Brigadir J kembali naik secara tiba-tiba ke kamar Putri. Sekitar pukul 19.30 WIB, Bharada E kembali ke Rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi oleh Putri agar cepat kembali ke Rumah Magelang

Setiba di Rumah Magelang, Bharada E mendapati Putri menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang telah terjadi. Namun, Putri tidak menjawab. Putri meminta Bripka Ricky untuk memanggil Kuat Ma’ruf dan menenangkan agar tidak terjadi keributan antara Kuat Ma’ruf dan Brigadir J.

“Kuat Ma’ruf menyampaikan kepada Saksi Putri Candrawathi ‘Ibu harus lapor Bapak, supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu”. Saksi Putri Candrawathi lalu meminta Ricky Rizal Wibowo agar memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Arman. (Pon)

Baca Juga
Ferdy Sambo Sempat Hubungi Ambulans agar Brigadir J Dapat Pertolongan

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi