Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berkomitmen memanfaatkan dana keistimewaan DIY untuk mengurangi kemiskinan dan stunting, serta pemanfaatan kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) dalam rangka mensejahterakan masyarakat.Penjabat sementara Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi mengatakan, rencana besar dana keistimewaan DIY periode 2022-2042 bertujuan untuk memberikan haluan dan pedoman kepada pelaku pembangunan baik dari pihak pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
“Keseluruhan upaya pembangunan ini harus dilakukan secara sinergis dan koordinatif untuk mewujudkan cita-cita keistimewaan DIY,” kata Siwi dalam Forum Keistimewaan Kabupaten Kulonprogo dengan tema “Pemanfaatan Satuan Ruang Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat,” katanya, Kamis (14/11/2024).BACA JUGA: Tahun Ini Kasus DBD Melonjak Signifikan di Sleman, Begini Analisa DinkesIa mengatakan, SRS diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kulonprogo melalui program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.“Sebetulnya program kami, anggaran kita berkonsekuensi terhadap pengurangan pengangguran, kemiskinan, stunting, dan optimalisasi aset,” kata Siwi.Karena itu, Siwi mengajak kepala perangkat daerah dan pihak terkait untuk memberikan masukan dan usulan dalam meningkatkan kualitas program dan kegiatan yang didanai oleh dana keistimewaan, guna memberikan dampak yang positif dan signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Kulonprogo.”Perlu saya tekankan, bahwa Dana Keistimewaan DIY juga merupakan uang negara yang harus kita belanjakan dengan efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Siwi.Ia berharap kepala perangkat daerah agar memahami tentang peningkatan kualitas program dan kegiatan terutama dari dana keistimewaan, sehingga dapat memberikan multiplier effect (efek berganda) yang positif pada pembangunan di Kabupaten Kulonprogo.“Saya berharap potensi Kabupaten Kulonprogo dapat di maksimalkan dengan perencanaan yang lokus dan fokus serta kolaborasinya lintas sektor,” katanya.Kepala Bidang Analisis Data dan Perencanaan Pembangunan Bappeda Kulonprogo Diana Puspitasari menjelaskan, tujuan diadakannya acara ini adalah untuk memberikan penjelasan kepada peserta terkait program keistimewaan dan Satuan Ruang Strategis (SRS) yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.“Maksud diadakannya forum keistimewaan ini untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam program dan kegiatan keistimewaan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat”, kata Diana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara