Anak usaha perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P, berjanji bakal bertanggung jawab dalam melindungi para pemilik dana (lender) yang menjadi korban kejahatan salah satu peminjam (borrower) berinisial M, pemilik grup bisnis MPP.
Manajemen perusahaan peer to peer lending (P2P) ini bahkan telah membuat laporan kepada POLRI dan saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi.
Hal ini ditegaskan Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan. “Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif,” jelas Jonathan.
Bryan menjelaskan permasalahan yang dihadapi KoinP2P tidaklah mencerminkan kondisi para pelaku UMKM yang menjadi bagian dari ekosistem MPP.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa mereka peminjam yang baik dan berkomitmen tinggi dalam melakukan pembayaran.
Namun, dia mengakui jika membutuhkan waktu untuk mengembalikan dana lender tersebut. “Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Kompensasi lima persen per tahun juga kami bagikan setiap bulannya,” katanya.