Demo Tolak RUU Pilkada, Buruh Tuntut DPR dan Pemerintah Jalankan Putusan MK

23 August 2024, 5:10

JAKARTA, iNews.id – Ribuan buruh berunjuk rasa menolak RUU Pilkada disahkan di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut DPR dan pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan pilkada dan syarat usia calon kepala daerah.”Hanya satu (para buruh minta) agar DPR dan Pemerintah melaksanakan keputusan MK nomor 60 dan nomor 70, siap kawal semua?” kata orator di atas mobil komando, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga
3.200 Personel Kepolisian Amankan Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR/MPR RI

Mereka memenuhi Jalan Gatot Subroto tepat di depan Gedung DPR. Sejumlah aspirasi disuarakan.

Baca Juga
Demo Jogja Hari Ini, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK Tolak Revisi RUU Pilkada

Para massa terdiri dari buruh, mahasiswa hingga dosen dan pakar hukum dari sejumlah universitas.Sementara, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto telah ditutup. Sebab, massa aksi telah memenuhi jalanan.

Baca Juga
Massa Aksi Tuntut DPR Patuhi Putusan MK soal Pilkada Mulai Berdatangan

Diketahui, sejumlah elemen baik dari kalangan buruh, aktivis hingga mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka meminta putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 dijalankan.Setidaknya buruh, BEM UI, hingga aktivis seperti Franz Magnis Suseno dan Goenawan Muhammad sudah mengumumkan akan turun ke jalan.

Baca Juga
Penampakan Arus Lalu Lintas di Depan DPR jelang Demo Massa Kawal Putusan MK

Editor : Rizky Agustian

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi