Jakarta, tvOnenews.com – Polisi menangkap tiga orang yang menculik seorang remaja putri di sebuah kamar penginapan di Pasaman, Sumatera Barat.
Di penginapan ini polisi berhasil menangkap tiga pelaku Penculikan terhadap AOS (18) seorang remaja putri warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Dugaan awal mengarah pada motif utang bisnis Narkoba yang melibatkan kakak korban.
Sebelumnya, AOS ditemukan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) setelah beberapa hari disekap oleh para pelaku.
Sebelumnya, komplotan tersebut sempat meminta uang tebusan sebesar Rp400 juta, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba yang belum diselesaikan oleh kakak korban.
Saat ini, AOS telah kembali ke keluarganya, dan kondisi fisik serta mentalnya perlahan membaik. (awy)