Selasa, 12 November 2024 – 19:00 WIB
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung saat menggeledah kamar kontrakan yang memproduksi tembakau gorilla di kawasan Antapani, Kota Bandung, Selasa (12/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan yang terletak di kawasan Antapani, Kota Bandung.Penggerebekan tersebut dikarenakan penghuni memproduksi tembakau gorilla.Proses penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya pada Selasa (12/11) sore.Budi mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya menangkap satu orang pelaku yakni AW yang tak lain adalah penghuni kamar kontrakan.AW yang berdomisili di Jakarta itu diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.Pantauan JPNN, saat didatangi polisi, pelaku AW tengah memproduksi tembakau gorilla menggunakan bahan kimia yang sudah disiapkan.Adapun proses pembuatan dilakukan di dalam kamar kontrakan yang dibantu seseorang menggunakan video call. “Kamu belinya dari mana ini?,” kata Budi kepada pelaku AW.
Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan di Kota Bandung, karena penghuni memproduksi tembakau gorilla.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News