Krjogja.com Jakarta Keberadaan Saiful Mujani di Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memicu kritik keras dan menjadikan catat etika. Tindakan ini dinilai tidak etis, mengingat Saiful Mujani juga merupakan pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang sedang disorot karena perbedaan data survei terkait Pilkada DKI Jakarta. Keberadaannya di dewan etik sekaligus sebagai pelaku survei menciptakan konflik kepentingan yang jelas. Guru Besar Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas, Prof. Dr. Asrinaldi, S.Sos., M.Si., menilai peran ganda ini membahayakan integritas Persepi. Menurutnya, keputusan yang diambil Persepi sarat kepentingan politik dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga survei. Persepi berbohong dalam mengungkapkan bawah Saiful Mujani tidak ikut dalam pengambilan keputusan sidahng LSI-Poltracking. “Saiful Mujani kita ketahui kan memang dulu bagian dari lingkaran survei, ada irisannya. Perlu ada pemeriksaan kembali,” ujar Prof. Dr. Asrinaldi, Jumat (15/11/2024). Baca Juga: UIN Walisongo Raih Predikat Unggul, Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Prof. Dr. Asrinaldi juga menegaskan bahwa seorang anggota dewan etik seharusnya menjunjung tinggi standar etika yang ketat sadar kedudukannya sebagai petinggi lembaga survei. Peran ganda dalam mengawasi dan menjadi pelaku survei jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip independensi. “Mestinya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan walaupun dia dewan etik, etikanya begitu karena sudah pasti ada conflict of interest,” tegas Prof. Dr. Asrinaldi. Penekanan ini menggambarkan betapa seriusnya persoalan yang dihadapi Persepi.
Keterlibatan ganda ini menurunkan independensi dan objektivitas Persepi, menciptakan kesan bahwa keputusan dewan etik dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. Prof. Dr. Asrinaldi menyatakan bahwa jika praktik ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga survei dapat terkikis habis. Baca Juga: Dunia Kedokteran Dorong Keberhasilan Tolak Angin Rangkap peran Saiful Mujani dan ketertutupan Persepi dalam kasus ini membuat kredibilitas asosiasi tersebut semakin ambruk dan bobrok. Persepi, yang seharusnya menjadi penjaga standar etik survei, justru terlibat dalam skandal yang mencederai integritas. Dampak dari perilaku tidak etis ini dirasakan langsung oleh publik. Kepercayaan masyarakat terhadap hasil survei merosot, mengingat kesan manipulasi dan konflik kepentingan yang terlihat jelas di tubuh Persepi.(ati)