Warta Ekonomi, Samarinda –
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menempati posisi teratas dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional, menduduki peringkat kedua dengan skor 79,96 dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024 yang digelar Dewan Pers.
Meskipun turun dari peringkat pertama yang diraih selama dua tahun berturut-turut, Kaltim tetap unggul di atas rata-rata nasional yang mencatat skor IKP sebesar 69,36.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut penurunan ini tidak terlalu signifikan dibandingkan skor 2023 yang mencapai 84,38.
“Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim Tahun 2024 memang turun sekitar lima poin dibandingkan tahun 2023 lalu. Dari 84,38 menjadi 79,96. Tidak signifikan sebenarnya, meski hasil ini menempatkan Kaltim pada peringkat kedua nasional setelah dua tahun berturut-turut di posisi pertama,” ujar Faisal di Samarinda, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Kaltim Pimpin Indonesia dalam Perekaman KTP Elektronik dan Identitas Digital
Survei Dewan Pers kali ini menunjukkan adanya penurunan rata-rata IKP nasional untuk ketiga kalinya, dari 77,88 pada 2022 menjadi 71,57 pada 2023, hingga menjadi 69,36 pada 2024. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh merosotnya lingkungan ekonomi yang menekan industri media di berbagai provinsi.
Penurunan peringkat di Kaltim sendiri menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi pemerintah setempat. Faisal menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja pers di Kaltim melalui kerja sama dan sinergi yang lebih erat. “Masih bisa kita raih lagi peringkat 1 tahun depan dengan peningkatan hubungan kerja, sinergi, kolaborasi dan saling memahami fungsi masing-masing,” ungkap Faisal.
Baca Juga: Dukung IKN, Pj Gubernur Kaltim Andalkan Data Presisi untuk Pembangunan
Provinsi Kaltim sebelumnya berhasil mempertahankan posisi puncak pada 2022 dengan skor IKP 83,78 dan pada 2023 dengan skor 84,38, yang selalu berada di atas rata-rata nasional. Tahun ini, Kaltim berada di posisi kedua di bawah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang meraih skor tertinggi nasional dengan nilai 80,91, di mana Kalimantan Timur (Kaltim) meraih skor 79,96. Urutan ketiga ditempati Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan skor 79,58, sedangkan Bali berada di posisi keempat dengan skor 79,42. Yogyakarta menduduki posisi kelima dengan 77,71, diikuti Riau di urutan keenam dengan skor 76,63. Kalimantan Utara (Kaltara) berada di posisi ketujuh dengan 75,45, diikuti Jawa Tengah (Jateng) dengan 75,06 di peringkat kedelapan. Bengkulu menempati posisi kesembilan dengan 74,34, dan Banten melengkapi daftar sepuluh besar dengan skor 74,09.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.