Di Tengah Kisruh Kepengurusan PMI, JK dan Agung Laksono Hadiri HUT Ke-60 Golkar

Di Tengah Kisruh Kepengurusan PMI, JK dan Agung Laksono Hadiri HUT Ke-60 Golkar

12 December 2024, 19:50

BOGOR, KOMPAS.com – Dua politikus senior Partai Golkar yang tengah memperebutkan kepemimpinan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar.
Dua politikus senior Golkar itu adalah Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.
Pantauan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024), Agung Laksono sudah hadir lebih dahulu di perayaan HUT ke-60 Partai Golkar sebelum JK.
Sementara itu, JK hadir ke ruangan acara bersamaan dengan Presiden-Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekitar pukul 19.29 WIB.
Baca juga: JK dan Agung Laksono Berebut Ketum PMI, Golkar: Itu Contoh yang Tidak Baik
Adapun belakangan sedang ramai kisruh perebutan posisi Ketum PMI. Hasil Munas ke-22 PMI pada Minggu (8/12/2024) menetapkan Jusuf Kalla kembali menjadi Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI itu terpilih secara aklamasi.
Di saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.
Hal ini mendapat sorotan dari pemerintah dan DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta agar PMI dikelola oleh orang yang independen dan tidak terafiliasi partai politik (parpol).
Baca juga: Tak Mau Ikut Campur Konflik JK dan Agung Laksono di PMI, Golkar: Itu Urusan Kemanusiaan
“Sebagai organisasi nirlaba, nonprofit oriented, seharusnya tidak dikelola oleh partai politik atau yang terafiliasi dgn parpol. Harusnya PMI dikelola oleh Profesional yang independen,” kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024) kemarin.
Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya bakal memediasi dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI), setelah menerima struktur kepengurusan dari dua kubu.
Menurut Supratman, mediasi adalah hal yang lumrah dilakukan.
“Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan, terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi