“Dalam belantara sosial keberadaan manusia, seseorang tak mungkin hidup tanpa memiliki identitas diri.” ~ Erik Erikson
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]S[/dropcap]etiap orang tentu terlahir membawa identitasnya masing-masing, begitulah menurut Ahli Psikososial Jerman, Erik Erikson. Bahkan ketika seseorang itu tinggal di luar dari tanah kelahirannya, identitas tanah airnya tidak akan lepas dari jati diri orang tersebut. Orang-orang yang tinggal di luar tanah kelahirannya ini, kemudian dikenal sebagai Diaspora. Begitu juga para perantau dari Indonesia di luar negeri, mereka pun menamakan diri mereka sebagai Diaspora Indonesia.
Senin (21/8) lalu, organisasi Diaspora Indonesia yang dinamakan Indonesia Diaspora Network (IDN) mengadakan Congress of Indonesia Diaspora (CID) yang keempat. Saat pidato pembukaan kongres, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kalau Diaspora memiliki potensi besar yang dibutuhkan bangsa, misalnya dengan sumbangsih ide, pemikiran, dan pengetahuan bagi perkembangan negara berdasarkan pengalaman mereka tinggal di negara lain.
JK juga mencontohkan, di dunia ini banyak negara yang tumbuh dari kontribusi diasporanya, salah satu yang berhasil adalah India. Selain memiliki jumlah diaspora terbesar di dunia, diaspora dari negara tersebut juga terbukti mampu memajukan negara asal mereka, baik melalui teknologi, ide, maupun modal. Sehingga, JK berharap IDN yang berdiri sejak 2012 ini juga mampu memberikan kontribusi yang sama bagi kemajuan ibu pertiwi.
Pembelajaran dari Diaspora India
“Diaspora India merupakan situasi yang indah untuk dituang ke dalam cerita, dan saya beruntung menjadi bagian di dalamnya.” ~ Kiran Desai
Sebagai seorang India yang tinggal di Amerika Serikat (AS), novelis Kiran Desai mengaku memahami betul bagaimana kerja keras seorang perantau untuk dapat bertahan hidup di negara lain. Salah satu kisah perjuangan itu, ia tumpahkan dalam buku berjudul ‘The Inheritance of Lost’ atau buku terjemahan Bahasa Indonesianya menjadi ‘Senja di Himalaya’. Buku ini membuat namanya mendunia, karena mendapatkan penghargaan Man Booker Prize dan National Book Critics Circle Fiction Award pada 2006 lalu.
Sosok Biju dalam bukunya, menurut Kiran, merupakan potret perjuangan sebagian diaspora India di AS. Selain Inggris, AS memang merupakan negara impian bagi masyarakat India yang berharap mendapatkan penghidupan lebih baik. Walaupun pada kenyataannya tak seindah yang dibayangkan, seperti Biju yang harus bekerja sebagai buruh dengan perlakuan yang tidak lebih manusiawi dibanding di negaranya sendiri. Potret yang nyaris sama dengan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Di sisi lain, dari sekitar 2,8 juta warga India di AS, tak sedikit pula yang berhasil meraih impian mereka. Bahkan pada tahun 2007 saja, tercatat sekitar 109 ribu orang India memiliki perusahaan di AS dengan pendapatan melebihi 151 miliar dollar AS. Hasil studi Berkeley juga melaporkan bahwa 7 persen dari perusahaan-perusahaan di Silicon Valley dipimpin oleh CEO asal India. Dan yang lebih hebat lagi, sepertiga dari para insinyur di lembah hi-tech tersebut merupakan para profesional India.
Berdasarkan survei Departemen Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2015, India memang merupakan negara dengan diaspora terbesar di dunia, yaitu mencapai 16 juta orang. Naik sekitar 6,7 juta orang dibandingkan tahun 1990. Kenaikan ini, menurut Thomas Friedman dalam bukunya “The World is Flat” merupakan kecenderungan terjadinya brain drain atau unsur-unsur terbaik dan tercerdas di India beremigrasi ke luar negeri untuk mencari peluang keuangan yang lebih baik.
Namun tudingan Friedman ini ternyata menjadi cambuk bagi Perdana Menteri India, Narendra Modi. Negeri berpenduduk terpadat kedua dunia ini, pada 2015 mulai mencontoh cara Tiongkok dalam memanfaatkan peran serta diaspora yang jumlahnya tak kalah besar dengan India. Pemerintah Tiongkok mengeluarkan kebijakan yang memudahkan diaspora di luar negeri agar mau kembali ke negara tirai bambu tersebut, demi menularkan pengetahuan mereka dan berinvestasi di dalam negeri.
Namun strategi Modi berbeda, karena ia tidak berupaya menarik pulang para diaspora India di luar negeri. Pemerintah India kala itu hanya mengeluarkan sebuah kartu diaspora yang mampu memberikan visa tak terbatas bagi masyarakat India di luar negeri, sehingga mereka dapat pulang kapan saja. India juga mengeluarkan Undang-undang yang memudahkan diaspora India untuk membangun atau memiliki usaha di India.
Strategi ini ternyata mampu meningkatkan perekonomian India seiring masuknya investasi dari luar negeri ke negara mereka. Bahkan keberhasilannya pun mampu melebihi strategi yang digunakan Tiongkok. Kultur nasionalisme dan kekeluargaan yang sangat tinggi, menjadi salah satu keuntungan yang dimiliki India dibanding Tiongkok. Sehingga tanpa harus diminta pulang pun, masyarakat India di luar negeri akan berupaya untuk membantu keluarganya di India.
Menakar Diaspora Indonesia
“Diaspora bukanlah brain drain, mereka adalah global network untuk Indonesia.” ~Dino Patti Djalal
Sebagai negara terpadat ketiga dunia, diaspora Indonesia seharusnya juga tak tak kalah banyak dengan India dan Tiongkok. Namun kenyataannya, menurut Ketua Dewan Pengawas Indonesia Diaspora Network Global Dino Patti Djalal, hanya tercatat sekitar delapan juta saja diaspora Indonesia di 142 negara. Padahal berdasarkan sejarah, masyarakat Indonesia seperti suku Bugis dan Minangkabau telah melakukan perantauan ke negeri asing sejak abad ke-18. Begitu juga pada masa kemerdekaan, tak sedikit warga Indonesia yang dibawa ke luar negeri sebagai buruh oleh kolonial Belanda dan Inggris.
Jumlah diaspora juga seharusnya meningkat, ketika Indonesia mengalami krisis moneter yang diikuti oleh gerakan reformasi. Di tahun 1997-1998, begitu banyak warga Tionghoa yang memilih mengungsi ke luar negeri untuk menghindari genosida etnis saat itu. Jadi apakah benar jumlah diaspora Indonesia ‘hanya’ delapan juta? Bahkan seorang Wapres pun hanya bisa menjawab, “hanya Tuhan saja yang tahu.” Lalu bagaimana dengan para TKI yang bekerja di luar negeri sebagai buruh, apakah mereka juga termasuk diaspora?Walaupun dalam Bahasa Yunani diaspora berarti dia (kelebihan) dan speiro (menyebar), namun pakar ilmu sosial dari University of Oxford lebih suka menerjemahkannya sebagai migrasi, kolonisasi, serta penyebaran. Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Migran CARE, Wahyu Susilo menekankan kalau TKI juga merupakan bagian dari diaspora Indonesia. Bahkan dari delapan juta, dua juta diantaranya merupakan para TKI yang bekerja sebagai buruh maupun asisten rumah tangga.
Sayangnya, kelompok ini kerap dipandang sebelah mata dan jarang diajak berpartisipasi dalam forum resmi. Padahal, nilai remitens dari TKI bisa mencapai Rp 130 triliun per tahun, melebihi kontribusi sektor pariwisata atau pajak sektor pertambangan. Begitu pun pemerintah yang menurut Wahyu, lebih banyak menganggap diaspora hanya dari bagaimana menggaet investor luar negeri, duta promosi bisnis, serta membuka jalur perdagangan Indonesia dengan negara-negara lain. Padahal, tak sedikit TKI maupun diaspora Indonesia yang sebenarnya masih membutuhkan kemudahan dari pemerintah.
Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 tahun 2017 tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia Di Luar Negeri, serta dikeluarkannya Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMLIN) 3 Agustus lalu juga, menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, bukanlah payung hukum yang cukup kuat untuk menarik investasi diaspora dalam waktu dekat. Seharusnya, pemerintah mengeluarkannya dalam bentuk undang-undang sehingga para investor mendapatkan kepastian hukum yang kuat dan stabil.
Di sisi lain, para anggota IDN pun melihat bahwa kemudahan untuk membuka rekening di bank umum Indonesia, memiliki aset properti di Indonesia dan/atau mendirikan badan usaha Indonesia, belum menjawab keinginan utama mereka, yaitu bebas visa tinggal dan izin memiliki dua kewarganegaraan. Nah, kalau komunikasi antara pemerintah dan IDN saja masih kacau, bagaimana Indonesia mampu memberdayakan mereka? Belum lagi adanya isu perpecahan yang terjadi di tubuh IDN sendiri. Sepertinya harapan kita untuk memberdayakan diaspora layaknya India masih penuh dengan tanda tanya. (R24)