Dibebaskan Polisi, Rizky Billar Minta Maaf dan Janji Tidak Ulangi Perbuatannya

Dibebaskan Polisi, Rizky Billar Minta Maaf dan Janji Tidak Ulangi Perbuatannya

15 October 2022, 20:07

AYOBOGOR.COM — Rizky Billar dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan diizinkan pulang ke rumah. Suami Lesti Kejora itu menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan kepolisian.Saat hendak meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar menemui wartawan dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.”Sebagai manusia, saya tidak luput dari kekhilafan. Atas apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan terhadap istri, saya ingin minta maaf sebesar-besarnya,” ujar Rizky Billar dilansir dari Suara.com, Sabutu pagi, 15 Oktober 2022. Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bogor Sabtu 15 Oktober 2022, Hujan Siang sampai MalamRizky Billar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah berdamai dengan Lesti Kejora.”Saya harap kejadian ini jadi pembelajaran buat saya agar bisa lebih baik ke depannya,” tutur Rizky Billar.Rizky Billar berharap agar rumah tangganya semakin kuat dan kokoh dalam menghadapi cobaan.”Setelah kejadian ini, mudah-mudahan rumah tangga kami jadi semakin kokoh dan tidak terpengaruh hal apa pun,” tutur Rizky Billar. Baca Juga: Kota Bogor Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir TahunSebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022, dalam kasus KDRT. Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik dan dibanting gara-gara sang suami ketahuan selingkuh.Pada 12 Oktober 2022, Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka juga sempat menginap selama semalam. Pada 13 Oktober sore, Billar diumumkan ditahan.Di hari yang sama, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel. Rupanya, kedatangan Lesti untuk memohon pencabutan laporan terhadap Rizky Billar.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi