PRFMNEWS – Tim Patroli Polsek Pancoran berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Kedua remaja tersebut berinisial FM yang berumur 19 tahun dan MR berumur 16 tahun. Kedua remaja tersebut ditangkap pada Kamis 13 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Baca Juga: Ridwan Kamil Takziah ke Rumah Mahasiswi IPB yang Hanyut saat Terjadi Banjir Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto mengungkapkan bahwa kronologinya barawal dari salah satu warga yang menginfokan bahwa ada kelompok remaja yang sedang nongkrong di pinggir kali Ciliwung. Warga yang melapor tersebut mengatakan bahwa remaja tersebut nongkrong sembari membawa senjata tajam. Masuknya laporan tersebut, membuat Tim Patroli Polsek Pancoran yang ada disekitar lokasi, segera mengamankan para remaja tersebut. Baca Juga: Penumpang Gaduh Turkish Airlines Bantah Mabuk, Polisi: Kalau Nggak Mabuk Nggak Diturunin dari Pesawat Sayangnya ketika mendekati sekelompok remaja tersebut, sebagian dari mereka ada yang berhasil melarikan diri “Tim langsung mendekati gerombolan dan mereka membubarkan diri. Namun, kami berhasil mengamankan dua orang berikut dengan lima sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya,” ungkap Rudiyanto, yang dikutip dari PMJ News. Kedua remaja yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian akan dimintai keterangannya. Baca Juga: Luncurkan IndoVac, Dirut Bio Farma: Indonesia Tidak akan Impor Lagi Vaksin Covid-19 Pihak kepolisian juga akan memanggil kedua orang tua remaja tersebut dan juga pihak sekolahnya untuk dilakukan pembinaan. “Kami akan panggil orang tuanya dan memanggil pihak sekolahan untuk dilakukan pembinaan,” tukasnya.***