Diminta DPR Ikut Berantas Judol, Menhan: TNI Alat Pertahanan Negara

Diminta DPR Ikut Berantas Judol, Menhan: TNI Alat Pertahanan Negara

26 November 2024, 12:25

Samrut Lellolsima | Senin, 25/11/2024 17:34 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa TNI merupakan alat pertahanan negara yang sifatnya mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman-ancaman dari luar.
Pernyataan itu menanggapi permintaan Anggota Komisi I DPR Sukamta untuk TNI ikut andil dalam melakukan pemberantasan judi online (judol).
“Saya luruskan begini, bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara harus juga dipahami oleh TNI dan juga tentunya TNI dalam menjalankan tugasnya berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” kata Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Kendari begitu, pihaknya sepakat apabila TNI harus mendukung upaya pemberantasan judol. Namun, ditegaskan, TNI tidak berada di garis depan untuk pemberantasan judol.
“Apa yang diteruskan, dilanjutkan TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judol itu bukan berada di garis depan. Tapi sifatnya memberikan dukungan law enforcement,” kata Sjafrie.
Ia meminta supaya masyarakat tidak salah mengerti fungsi dan tugas TNI. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa pihaknya maupun TNI turut mendukung pemberantasan judol di Indonesia.

“Jadi, jangan disalahartikan seolah-olah TNI akan tampil untuk berantas judol, tapi yang pastinya moril kita mendukung untuk pemberantasan judol. Itu yang saya sampaikan dan itu juga yang dilaksanakan Panglima TNI,” demikian kata Sjafrie Sjamsoeddin.
 
 
 

KEYWORD : Warta DPR Komisi I Menhan Sjafrie Sjamsoeddin judi online judol

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi