JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang politikus dari PDI-Perjuangan, kembali mencuat dan kini menyeret mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Franky Sompie.
Situasi ini muncul setelah Ronny dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/1/2025) terkait kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI untuk periode 2019-2024.
Mengapa Ronny Franky Sompie Diperiksa?
Ronny Franky Sompie diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Ia dipecat dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi pada 28 Januari 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Baca juga: Mengapa Ronny Sompie Diperiksa KPK?
Pemecatan tersebut diduga terkait dengan pemberian data imigrasi yang keliru mengenai pergerakan Harun Masiku, yang menjadi aktor utama dalam kasus suap tersebut.
Menanggapi isu ini, Ronny memilih untuk tidak menjawab dan meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Yasonna Laoly.
Apa yang Terjadi Selama Pemeriksaan?
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 5,5 jam, mulai dari pukul 10.03 hingga 15.39 WIB, Ronny mengaku mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik KPK.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan aktivitas Harun Masiku keluar-masuk ke Indonesia.
“Hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku,” ujarnya.
Baca juga: Dulu Dicopot karena Kasus Harun Masiku, Kini Ronny Sompie Diperiksa KPK
Ronny menyatakan bahwa Harun hanya keluar negeri sehari, yaitu ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali pada 7 Januari 2020.
Ronny juga menjelaskan bahwa pelintasan Harun Masiku di pintu imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terjadi sebelum KPK mengajukan pencegahan.
Ia menyebutkan bahwa KPK baru mengajukan permintaan pencegahan enam hari setelah Harun Masiku beraktivitas keluar negeri, tepatnya pada 13 Januari 2020.
Ronny mengeklaim telah memberikan semua informasi yang diperlukan oleh KPK, termasuk data perlintasan terakhir Harun pada minggu pertama Januari 2020.
Bagaimana KPK Menanggapi Kesaksian Ronny?
Setelah pemeriksaan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa eks Dirjen Imigrasi tersebut juga diminta keterangan mengenai tugas-tugasnya selama menjabat.
Baca juga: Ronny Sompie Sebut Pelintasan Harun Masiku Sebelum KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri
Tessa menegaskan bahwa KPK belum dapat memberikan kesimpulan lebih lanjut, termasuk apakah terdapat perintah atau intervensi dari Yasonna Laoly terkait Harun Masiku.