DEPOK, KOMPAS.com – Dalam rentetan cerita yang penuh ketegangan, kontrak kerja Sandi Butar Butar, pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, yang sempat diputus oleh kepemimpinan lama, kini menemui titik terang.
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan kepastian bahwa kontrak Sandi akan diperpanjang setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri.
Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, mengonfirmasi hal tersebut pada Minggu (12/1/2025) dan menyebutkan bahwa perpanjangan kontrak ini akan dilakukan sesuai dengan pembicaraan yang telah disepakati sebelumnya.
“Iya, betul (akan diperpanjang). Mengenai waktunya, sesuai pembicaraan (setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri),” ungkap Deolipa.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Perpanjangan Kontrak Sandi Damkar Depok Itu Hal Mudah
Diputus pemimpin lama, diperpanjang Wali Kota Baru
Deolipa juga mengunggah video rekaman wawancara dengan Dedi Mulyadi di akun TikTok pribadinya, yang diambil dari sebuah acara di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, Dedi menjelaskan bahwa Sandi bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai tidak tetap.
Oleh karena itu, wewenang untuk memperpanjang kontraknya sepenuhnya berada di tangan pemimpin daerah yang baru.
“Dia pegawai tidak tetap. Kontraknya diputus oleh pemimpin lama, jadi nanti pemimpin baru, Wali Kota Depok yang baru, akan mengangkat dia kembali,” kata Dedi.
Dedi juga menegaskan bahwa perpanjangan kontrak Sandi di Dinas Damkar Depok bukanlah masalah yang rumit.
“Ini masalah yang mudah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi, Sandi tidak usah khawatir. Saya sudah bilang ke Pak Wali, tolong angkat kembali,” ujar Dedi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tangani Polemik Damkar Depok, Bakal Perpanjang Kontrak Sandi
10 tahun mengabdi
Sandi yang telah mengabdi di Damkar Kota Depok selama lebih dari sembilan tahun, sejak 2015, terkejut saat kontraknya tidak diperpanjang.
Keputusan berakhirnya kontrak untuk provesi Sandi tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan pada 2 Januari 2025.
“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya di Damkar,” kata Sandi, kecewa.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Tesy menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi didasarkan pada hasil evaluasi kinerja selama satu tahun terakhir.