Ditangkap di Bali, Sindikat Scamming Asal Taiwan Sasar Warga Malaysia

28 June 2024, 12:39

Jakarta – Sebanyak 103 warga negara Taiwan ditangkap petugas imigrasi dan polisi di Tabanan, Bali. Mereka ditangkap atas kasus kejahatan siber berupa scamming atau penipuan.Dilansir detikBali, Jumat (28/6/2024), 103 warga negara Taiwan ditangkap pada Rabu (26/6) di Vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, oleh tim operasi Bali Becik. Adapun 103 orang itu terdiri dari 91 pria dan 12 perempuan.Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam mengatakan ratusan warga Taiwan melakukan penipuan sejak mereka datang ke Bali pada 2023. Sindikat itu menyasar orang yang berada di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mereka ini berpindah-pindah tempat tinggal selama di Bali,” katanya.Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengungkapkan mereka tidak memiliki dokumen perizinan di imigrasi. Saat ini polisi sedang menyelidiki sindikat itu.”Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” ucap Silmy.Simak lengkapnya di sini

(zap/imk)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi