Terkini – Pengusaha asal Sulawesi Selatan, Annar Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Penetapan status tersangka terhadap Annar Sampetoding telah dikonfirmasi oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak.
Baca juga: Diperiksa Polisi Terkait Uang Palsu UIN, Annar Sampetoding Berstatus Saksi”Stasusnya sudah tersangka,” kata R.T.S Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024.
Pihaknya pun mengatakan, untuk rilis penetapan tersangka terhadap pengusaha sekaligus politisi itu akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel pada Senin mendatang.
“Nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel,” ungkap R.T.S Simanjuntak.
Baca juga: Diduga Dalang Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding Serahkan Diri ke PolisiUsai ditetapkan sebagai tersangka, beredar pula kabar yang menyebut Annar Sampetoding mendadak jatuh sakit dan dilarikan ke RS Bhayangkara.
Sebelumnya, pria bernama lengkap Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) tersebut menyerahkan diri ke polisi usai diduga menjadi dalang sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Annar menyerahkan diri ke Mapolres Gowa pada Kamis, 26 Desember 2024, dengan didampingi dua pengacara.
Pengusaha sekaligus Politisi PKS itu sebelumnya sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Dalam kasus uang palsu tersebut, pihak Polda Sulsel telah menahan sebanyak 17 tersangka dimana sejumlah diantaranya merupakan staf dan dosen di kampus UIN Alauddin Makassar.