Terkini – YouTuber Teh Novi resmi melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya usai dirinya dituduh jadi pelacur dan jualan narkoba.
Selain Alvin Lim, Teh Novi juga resmi melaporkan satu pihak lainnya yakni Raden Dadan alias RD Law atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Pembela Agus, Alvin Lim Tuduh Teh Novi Pelacur dan Jual NarkobaRD Law beberapa waktu lalu juga melontarkan tuduhan negatif terhadap Novi dengan menyebut wanita pemilik nama lengkap Pratiwi Noviyanthi tersebut adalah pemakai narkoba.
Tudingan itu pun dibantah oleh Novi dengan membeberkan hasil tes urine-nya yang menunjukkan bahwa mantan pramugari ini negatif narkoba.
Didampingi kuasa hukumnya, Novi pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Alvin Lim dan RD Law.
Baca juga: Dukung Agus, Alvin Lim Tantang Teh Novi: Kalau Berani Siram Mata Pakai Air Keras Saya Kasih 3 Miliar”Pada malam ini memang kami datang ke sini (Polda Metro Jaya) tujuannya untuk melaporkan inisial RDL dan juga AL,” kata Disna Riantina, kuasa hukum Novi, dilansir dari tayangan Intens Investigasi, Senin, 9 Desember 2024.
“Mereka ini (RDL dan AL) telah melakukan pencemaran nama baik, dan merendahkan harkat serta martabat perempuan,” sambungnya.
Sementara itu, Teh Novi mengungkapkan bahwa fitnah yang dilontarkan oleh Alvin Lim dan RD Law sudah keterlaluan dan sangat merugikan nama baiknya.
Baca juga: Kalapas Salemba Bantah Tudingan Alvin Lim: Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong”Sudah keterlaluan dan sangat merugikan nama baik saya. Apalagi saya kan ketua Yayasan, fitnahannya sangat tidak berdasar,” ujar Novi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Sebelumnya, Alvin Lim selaku pihak pembela Agus Salim terkait kisruh uang donasi menuduh Teh Novi kerja jadi pelacur dan jual narkoba lantaran YouTuber itu memiliki banyak uang.