Hanya tinggal dua bulan, Gubernur Djarot Saiful Hidayat memimpin Jakarta. Namun waktu yang sempit itu tak menghalanginya untuk memberlakukan kebijakan pembatasan sepeda motor di beberapa kawasan Jakarta. Apa maksud di belakangnya?
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]”T[/dropcap]ujuannya untuk mendorong mereka (pengendara) naik kendaraan umum. Kedua, untuk mengurangi kemacetan ketika pembangunan besar-besaran.” Itulah alasan yang dikemukakan Djarot kala ditodong penjelasan tentang kebijakan pembatasan sepeda motor di ibu kota.
Hingga detik ini, kebijakan bersifat ‘diskriminasi’ itu belum resmi diberlakukan. Kabarnya, selain masih dalam tahap pengkajian oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, uji coba diberlakukan terlebih dulu pada 11 September -13 Oktober 2017 mendatang di beberapa ruas jalan Jakarta. Semua dilakukan untuk melihat keberhasilan kebijakan ini.
Sepertinya Djarot sama sekali tak mengetahui jika wacana pembatasan sepeda motor ini sudah berulang kali dikeluarkan oleh beberapa Gubernur Jakarta terdahulu. Mulai dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sutiyoso, hingga Soerjadi Soedirja, semua berakhir dengan kegagalan. Kebijakan serupa ‘dicopot’ karena mengundang protes besar dari sebagian besar pengguna motor dan tak efektif melenyapkan macet. Lalu mengapa Djarot masih terus mempertahankan kebijakan ini di masa akhir jabatannya?
Sudah Gagal, Mengapa Terus Dipaksakan?
Kebijakan yang terasa sangat dipaksakan ini jelas tak memperkirakan dan menghitung faktor hilangnya akses dan pendapatan ojek, jasa kurir, dan kesulitan para pekerja yang bekerja di daerah di mana motor dilarang melintas di Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta mengganggap pemberlakukan ini merupakan solusi atas masalah yang sebenarnya diciptakannya sendiri, padahal kebijakan ini hanya melahirkan masalah baru.
Kemacetan dan kesemrawutan jalan di Jakarta, tak dibarengi dengan penyediaan transportasi publik yang memadai. Bahkan hingga kini wacana penambahan armada Transjakarta masih dalam tahap ‘pertimbangan’ alih-alih dipastikan. Bila tujuan pemerintah ingin mengurangi volume kendaraan dan mengganti dengan angkutan umum bukankah jauh lebih efektif jika melarang mobil dan berganti bus?Namun, Djarot seakan tak melihat kemungkinan tersebut. Usahanya hanya terfokus pada pelarangan motor untuk melintas tanpa menggantinya dengan transportasi publik. Djarot bahkan bersikeras mempertahankan kebijakan ini dengan menyerahkan draf peraturan tentang larangan sepeda motor kepada Gubernur DKI Jakarta terpilih selanjutnya, Anies Baswedan. Pria berkumis ini menambahkan jika gubernur selanjutnya akan mengatur arus pertambahan dan pengurangan motor dan mobil yang terus menerus terjadi.
Ironisnya, pembatasan sepeda motor yang dikeluarkan Djarot juga beriringan dengan pernyataannya melarang mobil ‘pedesaan’ melintas di Jakarta. Ia menilai mobil pedesaan tidak akan cocok berada di Jakarta, “Kita kan tidak ada desa. Kalau itu bisa dikaji, tapi sepertinya tidak cocok,” ungkapnya.
Yang dimaksud dengan mobil pedesaan adalah mobil dengan mesin ber-cc kecil. Mobil yang kerap dibanderol harga murah ini memang didesain untuk melintas di jalan yang terjal, dan menurut Djarot, mobil jenis itu tak efisien dengan kondisi jalanan di Jakarta.
Sebagai gantinya, Djarot memberi lampu hijau secara halus kepada mobil-mobil ber-cc tinggi yang memiliki harga minimal Rp. 100 juta ke atas, untuk diperbolehkan memasuki Jakarta. Salah satu mobil yang memasuki kualifikasi tersebut adalah mobil Wuling asal Tiongkok, yang pabriknya baru saja diresmikan di Cikarang, Jawa Barat bulan Juli lalu.
Jusuf Kalla dan Aher (foto: Antara)
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Juli lalu bahkan datang langsung ke Cikarang untuk membuka peresmiannya. Mobil Wuling ini memang seakan disiapkan untuk memerangi dominasi mobil buatan Jepang di jalanan ibu kota. Apakah Djarot menerima ‘pesanan’ ini hingga kebijakan ‘diskriminasi’ terhadap motor dirancang?
Dulang Untung Di Waktu ‘Nanggung’?
Mobil Wuling menempati cc yang tinggi, yakni sekitar 1800 cc. Ia kerap digadang sebagai mobil ber-cc tinggi yang terjangkau. Pada kenyataannya, mobil ini tak memiliki perbedaan harga yang signifikan atau lebih murah dengan jenis mobil ber-cc tinggi yang dikeluarkan Jepang, Wuling dibanderol dengan harga mulai dari Rp. 120 juta hingga Rp. 160 juta, sementara mobil keluaran Jepang berkisar di angka Rp. 170 juta hingga Rp. 300 juta.
Kebijakan pembatasan motor ini bisa saja dalih untuk membuka akses pembelian mobil Wuling yang baru ‘disambut’ oleh Aher dan Jusuf Kalla. Kehadiran mobil ini memang akan memberi nuansa tersendiri bagi pasar otomotif Indonesia yang saat ini masih dikuasai Jepang.
Di sisi yang lain, Farhan, modeler Studi Pembatasan Kendaraan Motor mengungkapkan perhitungannya jika kebijakan pembatasan sepeda motor diberlakukan. Ia menilai pemerintah akan berhemat sekitar Rp. 1,944 miliar perhari atau Rp. 600 miliar pertahun. “Diperkirakan pada tahun 2035 (pemerintah) bisa untung mencapai Rp. 7,7 triliun,” jelasnya.Keuntungan tersebut diperoleh dari Biaya Operasi Kendaraan (BOK) yang dihemat jika kebijakan pembatasan motor dilaksanakan. BOK adalah seluruh biaya yang dikeluarkan kendaraan per satuan panjang jalan, menurut Farhan, komponen biaya BOK mencakup konsumsi BBM, biaya perawatan, serta depresiasi kendaraan.
Djarot (foto: istimewa)
Namun Budi Hartanto Suseno selaku konsultan yang ditunjuk Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek mengatakan, kebijakan pembatasan motor hanya akan menghasilkan keuntungan yang tinggi jika tak hanya diberlakukan di Jakarta, tetapi juga kawasan Jabodetabek. Katanya, jika pemberlakuan pembatasan motor terjadi juga di banyak ruas jalan di Jabodetabek, efeknya memang akan menimbulkan macro economic yang luar biasa.
“Seperti yang sudah kami sampaikan, pemberlakuan pembatasan motor akan menimbulkan keuntungan terhadap waktu, kecepatan, dan biaya perjalanan. Bila semua dituangkan dalam biaya dan secara makro, memang kebijakan pembatasan motor itu menguntungkan,” jelasnya. Di sisi lain, kebijakan ini juga tidak akan memberikan keuntungan yang berarti apabila hanya diberlakukan di jalan raya Sudirman dan Rasuna Said saja.
Bukan hal yang salah jika pemerintah hendak mencari untung dari pemberlakuan pembatasan motor di ruas jalanan Jakarta, namun bila tidak dilakukan secara menyeluruh di wilayah Jabodetabek maka usaha tersebut akan sia-sia belaka. Keuntungannya pun ternyata baru bisa dirasakan setelah kebijakan berjalan dua dekade, lagi pula apa pemerintah sanggup dan mampu melakukan pelarangan di seluruh jalan Jabodetabek?
Jika bukan keuntungan dan proyek ‘pesanan atasan’, maka untuk apa kebijakan pembatasan motor ini diberlakukan? Untuk siapa? Tentu saja jawabannya bukan untuk masyarakat kecil dan tak mampu bukan? Berikan pendapatmu. (Berbagai Sumber/ A27)