Sabtu, 09 November 2024 – 10:08 WIB Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) se-Indonesia. Foto: Source for JPNN.com. jpnn.com – JAKARTA – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) se-Indonesia sebagai bagian dari bentuk perhatian terhadap rakyat kecil. Hal demikian sejalan dengan komitmennya dalam mendorong pelaku UMKM Jatim naik kelas. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah mengambil keputusan strategis ini. Semoga pelaku UMKM makin semangat naik kelas,” kata Khofifah di akun pribadinya, khofifah.ip, di Instagram, Sabtu (9/11).Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM Lainnya.Menurut Khofifah, kebijakan itu menjadi kabar baik bagi pelaku UMKM, petani, hingga nelayan di Indonesia termasuk di Jawa Timur.Khofifah pun langsung bergerak cepat berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mendata berapa pelaku usaha kecil yang termasuk dalam program tersebut.”Alhamdulillah, 1.164 UMKM di Jatim kini berpeluang bebas dari kredit macet,” tulis Khofifah.Lebih lanjut dia menyebut kebijakan ini merupakan langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi keberlanjutan dan pertumbuhan usaha kecil di Indonesia. Dia berharap semoga ini menjadi langkah positif menuju ekonomi yang lebih kuat.Ketua umum PP Muslimat NU ini berpandangan, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Lantaran menjadi pendorong kuat masyarakat untuk mendongkrak ekonomi. Cagub Jatim nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa menyambut positif kebijakan prorakyat Presiden Prabowo terkait penghapusan kredit macet pelaku UMKM. –