AKURAT.CO, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mendesak Kapolri dan jajarannya memeriksa secara transparan seluruh oknum dan personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba.
Pasalnya, penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama bangsa Indonesia, khususnya generasi muda.
“Tindak pidana narkotika adalah extra ordinary crime, jadi bukan tindak pidana biasa. Apalagi oknum polisi yang justru terlibat, sudah sangat pantas dihukum berat,” kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/10/2022).
baca juga:
Menurut dia, Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba dan kejahatan lainnya.
“Saya menagih komitmen Kapolri untuk menerapkan presisi yang disampaikan ke kami, saat fit and proper test di Komisi III DPR RI waktu itu,” ujar Politikus PAN itu.
Adapun, kata Pangeran, secara hukum dan etika disiplin oknum polisi yang menggunakan narkotika dapat diartikan telah melanggar aturan disiplin dan kode etik.
“Setiap anggota polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat Kepolisian Republik Indonesia yang diatur Pasal 5 huruf a PP 2/2003 jo. Pasal 6 dan Pasal 7 Perkapolri Nomor 14 Tahun 2011,” ucap dia.
Selain etika dan disiplin, Pangeran menyebut oknum polisi tersebut juga melanggar tindak pidana yang di atur UU Narkotika.
“Kita akan sama-sama mengawal semua prosesnya sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum kita tetap menghargai asas praduga tak bersalah karena kita Negara Hukum,” tutur dia.
Terakhir, Dirinya mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat tanpa melihat pangkat dan jabatan.
“Ini adalah komitmen yang benar-benar ditunggu masyarakat yang tidak kalah pentingnya juga reformasi dan reorientasi kelembagaan Polri serta budaya di tubuh Kepolisian menjadi sangat urgen untuk dilakukan perbaikan secara holistik,” tukas dia. []