JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengingatkan biro perjalanan umrah untuk tidak menggoda calon jemaah haji berusia lanjut yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), supaya memilih menunaikan umrah lantaran daftar tunggu yang panjang.
Ia menegaskan ibadah umrah tidak dapat menggantikan kewajiban melaksanakan ibadah haji.
“Saya mohon kepada para pembimbing untuk tidak menggoda calon jemaah haji,” ujar Marwan saat memberikan pernyataan di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/11/2024), seperti dikutip dari Antara.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang kerap menawarkan perjalanan umrah, khususnya kepada calon haji lanjut usia, dengan alasan antrean keberangkatan haji yang panjang.
Marwan mencontohkan taktik yang sering digunakan untuk menggoda calon jemaah haji lansia yakni dengan menyinggung usia.
Baca juga: Komisi VIII DPR Usul 2 RUU Terkait Ibadah Haji Masuk Prolegnas Prioritas 2025
“Umur Bapak berapa? Sudah 70 tahun? Masih harus menunggu 5 tahun lagi untuk berangkat haji. Lebih baik umrah dulu, nanti kan juga bisa melihat Ka’bah,” ujar Marwan.
Marwan menegaskan tawaran seperti ini dapat membahayakan niat calon haji dan bahkan tidak bisa menggantikan kewajiban ibadah haji dengan ibadah sunnah seperti umrah.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana haji yang terkumpul saat ini mencapai Rp 170 triliun, dengan 5,4 juta calon jemaah haji terdaftar dalam Siskohat. Namun, antrean keberangkatan menjadi persoalan serius, khususnya bagi provinsi-provinsi dengan tingkat pembatalan tinggi.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH, Amri Yusuf, menyebutkan pembatalan keberangkatan haji tertinggi tercatat di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
“Sering kali, calon haji tergoda tawaran umrah karena merasa tidak yakin akan usia mereka yang cukup panjang untuk menunggu antrean keberangkatan haji,” kata Amri dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan.
Baca juga: Mudzakarah Perhajian: Penyembelihan Dam untuk Jemaah Haji Bisa Dilakukan di Indonesia
Amri juga menekankan menggantikan kewajiban haji dengan ibadah sunnah seperti umrah bertentangan dengan prinsip agama.
“Ada hadis yang menegaskan, orang yang mampu berangkat haji namun tidak melaksanakannya lebih baik meninggal dalam keadaan majusi. Ini peringatan keras bagi kita semua,” ujar Amri.
Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memahami prioritas ibadah. Ibadah haji merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, terlepas dari panjangnya masa tunggu.
Marwan berharap pihak penyelenggara haji dan umrah memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat, terutama calon jemaah lanjut usia. Ia menekankan keutamaan ibadah haji tetap harus dijaga.
Baca juga: Dualisme Penyelenggara Haji Kemenag-BPH, Rapat Komisi VIII dengan Menag Bubar
“Jangan sampai kita tergoda dengan alasan-alasan yang menyesatkan. Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang harus dilaksanakan dengan ikhlas dan sabar,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.