JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan dan menyerahkan akta kematian kepada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP. Pesawat tersebut mengalami kecelakaan di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/5/2024).Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono mengatakan penerbitan akta kematian dilakukan setelah pihaknya mendapatkan data kematian dari RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca Juga
Polisi Segera Periksa Pemilik Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel
“Kami kemudian berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil di daerah asal para korban,” ujar Direktur Tavipiyono seperti dilansir dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, Minggu (26/5/2024).Tavip menjelaskan, proses penerbitan akta kematian untuk ketiga korban telah selesai dan diserahkan kepada keluarga melalui Dinas Dukcapil terkait.
Baca Juga
Jenazah Farid Mekanik Pesawat yang Jatuh di BSD Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan 3 Anak Kembar
Akta kematian untuk Putu Darmawan diserahkan kepada keluarga di Kabupaten Semarang melalui Disdukcapil setempat. Akta kematian untuk Farid Ahmad diserahkan kepada keluarga di Kota Bandung melalui Disdukcapil setempat. Akta kematian untuk Suanda diserahkan kepada keluarga di Kabupaten Sidoarjo melalui Disdukcapil setempat, dengan pelibatan kepala desa karena keluarga berdomisili di Cirebon dan telah dihubungi untuk pengambilan akta pekan depan.Selain akta kematian, Dukcapil juga menerbitkan dan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP elektronik baru kepada istri almarhum Suanda dengan status cerai mati.Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi turut menyampaikan dukacita atas musibah yang menimpa para korban dan mendoakan agar amal baik mereka diterima di sisi Tuhan.Dirjen Teguh menegaskan bahwa penerbitan dokumen kependudukan terintegrasi ini dilakukan dengan cepat, mudah, dan gratis.”Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Keluarga tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil sesuai dengan alamat masing-masing,” kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq