Eks Direktur Reserse Narkoba Metro Dianggap Biarkan Penonton DWP Diperas

Eks Direktur Reserse Narkoba Metro Dianggap Biarkan Penonton DWP Diperas

2 January 2025, 20:16

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disebut membiarkan praktik pemerasan terhadap para penonton Djakarta Waarehouse Project (DWP) 2024.
Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, Donald mengetahui adanya praktik pemerasan itu tetapi tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.
“Seorang pimpinan memiliki kewajiban untuk melarang atau menghentikan kegiatan yang melanggar aturan. Namun, jika hal itu dibiarkan, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan pimpinan,” ujar Agus di TNCC Markas Besar Polri, Kamis (2/1/2025).
Agus mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri, seorang pimpinan harus mampu bertindak cepat untuk mencegah pelanggaran di lingkungannya.
Baca juga: Buntut Pemerasan Penonton DWP, 3 Anggota Polri Diberhentikan dengan Tidak Hormat
“Dalam kasus ini, DPS (Donald) gagal melaksanakan kewajibannya, yang menjadi bagian dari pembiaran,” kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, sidang etik yang telah digelar juga menemukan indikasi adanya permintaan imbalan dalam kasus pemerasan tersebut.
“Dari pembiaran hingga permintaan imbalan, semuanya telah terungkap sebagian di sidang. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap fakta secara menyeluruh,” kata Trunoyudo.
Adapun Divisi Propam Polri telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,5 miliar yang terkait dengan kasus ini.
Baca juga: 3 Polisi yang Dipecat Imbas Kasus DWP Ajukan Banding
Barang bukti itu sedang didata sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.
Diketahui, Polri telah memproses etik sejumlah anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP.
Sejauh ini, ada tiga anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat akibat kasus tersebut, yakni Donald, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
Ketiga anggota tersebut dinilai telah mencoreng citra institusi dengan terlibat dalam kasus pemerasan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi