JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal (RPS) mengatakan, saat dirinya masih menjadi penyidik KPK, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sudah diajukan menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
“Emang sebenarnya sih pada saat 2020-2021 juga kita sudah mengajukan pengembangan penyidikan terkait tersangka yang terbaru seperti itu sih,” kata Ronald usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025)
Menurut Ronald mengatakan, ketika itu penetapan Hasto sebagai tersangka tidak dilakukan karena adanya dugaan perintangan terkait penanganan kasus suap PAW Anggota DPR RI.
Baca juga: PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto
Ia mengatakan, pergantian Pimpinan KPK membuat penanganan kasus tersebut mengalami kemajuan dengan ditetapkannya tersangka baru.
“Sekarang kan sudah ada pergantian kepemimpinan, oleh Pak Setyo (Ketua KPK) dan beliau pun sangat mendukung untuk pengembangan kasus tersebut agar akhirnya bisa dimajukan tersangka yang baru,” ujarnya.
Sebelumnya, Ronald Paul Sinyal (RPS) diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: 2 Rumah Hasto Digeledah KPK, PDI-P: Tak Ditemukan Bukti Terkait Tindak Pidana
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.