Elite Demokrat Andi Arief Dipanggil Jadi Saksi Sidang Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud

1 June 2024, 21:07

JAKARTA, iNews.id – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi dalam persidangan eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa (4/6/2024). Selain Andi, Jaksa juga akan menghadirkan Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan, Nur Afifah Bilqis. 

Baca Juga
Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK Dibuka 26 Juni 2024

“Tim Jaksa yang diwakili Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan terdakwa Abdul Gafur Mas’ud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).KPK mengingatkan kepada keduanya untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut. 

Baca Juga
Alexander Marwata Kecewa Tak Ada Mantan Pimpinan KPK di Pansel

Dalam kasus tersebut, Gafur Mas’ud didakwa oleh jaksa turut terlibat dalam dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Gafur didakwa merugikan keuangan negara dan turut menikmati hasil korupsi sebesar Rp6,2 miliar dari anggaran di Perumda Benuo Taka.

Editor : Reza Fajri

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi