BOGOR- Dalam satu tahun terakhir, ada sebanyak empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor yang terjerat kasus hukum. Satu diantaranya bahkan masih dinyatakan sebagai buronan Polisi. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.
“Untuk Status ASN tersebut saat ini masih ditangguhkan hingga adanya putusan tetap dari pengadilan,” kata Irwan Purnawan kepada JabarEspres.com, Senin 17 Oktober 2022.
Keempat ASN yang terjerat kasus hukum tersebut diantaranya Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, Kasi Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Disdagin Sumardi.
” Kami menunggu keputusan dari pengadilan, untuk ASN Adam Maulana, Ihsan Ayatullah dan Taufik Hidayat diberikan sementara dari jabatannya,”tambahnya.
Ketiga ASN tersebut saat ini harus mendekam dipejara karena dugaan kasus suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan.