AKURAT.CO Seorang vegan di Inggris enggan membasmi tikus yang mengganggu rumahnya karena keyakinan etisnya. Namun, pilihannya itu justru mendatangkan denda dari pengadilan.
Dilansir dari Sky News, kasus ini bermula dari sejumlah warga di Essex yang memanggil tim kesehatan lingkungan lantaran tikus merajalela di sana. Mereka juga mengadukan kelakuan Margaret Manzoni yang ‘merawat’ tikus-tikus yang datang ke rumahnya. Teras tengahnya yang rusak pun mengganggu lingkungan sekitarnya.
“Manzoni terus menyediakan makanan dan tempat tinggal untuk tikus. Ini menyebabkan bau menyengat dan memaksa tetangga untuk pindah,” ungkap juru bicara Dewan Distrik Tendring.
baca juga:
Wanita 73 tahun itu pun menjalani sidang di Pengadilan Colchester pada 6 Oktober karena tak mematuhi perintah berdasarkan Undang-undang Perlindungan dan Undang-undang Pencegahan Kerusakan oleh Hama. Pengadilan mengaku menghormati keyakinan etisnya sebagai seorang vegan, tetapi mereka memandang tikus sebagai hama.
Dewan lantas menawarkan akomodasi alternatif kepada Manzoni. Namun, ia telah menganggap tikus-tikus tersebut sebagai hewan peliharaannya. Ia juga bersikeras para tikus tak berkeliaran ke rumah tetangganya karena telah dirawat olehnya. Itu sebabnya, ia memilih mengabaikan perintah dewan distrik karena bertentangan dengan keyakinan vegannya.
Tak pelak, Manzoni didenda 1.500 poundsterling (Rp26 juta). Pengadilan juga mewajibkannya membayar 2.395 poundsterling (Rp41 juta) kepada dewan dan 150 poundsterling (Rp2,6 juta) untuk korban.
“Ini mengarah ke tuntutan pertama. Meski tim kesehatan lingkungan tetap rutin berkunjung, dewan tak punya pilihan selain menuntut lagi,” sambung juru bicara dewan. []