Warta Ekonomi, Jakarta –
Menteri BUMN Erick Thohir menyuarakan kecaman keras atas kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi magang di salah satu perusahaan BUMN di Semarang. Ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.
“Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang,” ungkap Erick Thohir melalui keterangan tertulis di akun Instagram resmi Kementerian BUMN pada Jumat (22/11/2024).
Kementerian BUMN juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung dan siap memberikan pendampingan kepada korban jika diinginkan.
Selain itu, Erick memastikan bahwa pelaku yang merupakan manajer salah satu perusahaan BUMN di Semarang akan diberikan sanksi tegas. “Kementerian BUMN berkomitmen untuk memberikan sanksi setegas-tegasnya kepada pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Erick.
Baca Juga: Erick Thohir Sampaikan Cakupan Kerja Sama Amazon Web Services dan BUMN Tingkatkan Efisiensi
Sebagai bentuk konkret, sejak 2022, Kementerian BUMN sesungguhnya sudah menerapkan Respectful Workplace Policy (RWP) melalui surat edaran SE-3/MBU/04/2022. Kebijakan ini bertujuan menciptakan tempat kerja yang menghargai keberagaman, persamaan hak, dan mencegah segala bentuk kekerasan serta pelecehan.
Dengan kebijakan ini, setiap insan BUMN diharapkan dapat bekerja tanpa rasa takut. “BUMN adalah rumah bersama untuk semua. Bersama, kita wujudkan budaya kerja yang bermartabat,” tegas Erick.
Melalui kebijakan tersebut, Erick Thohir turut menekankan pentingnya lingkungan kerja yang aman dan bermartabat sebagai pondasi BUMN dalam menghargai keberagaman serta membangun budaya kerja saling menghormati. Ia pun berharap, langkah tegas ini dapat menjadi contoh nyata bagi instansi lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.