Farhat Abbas Tanggapi Soal Denny Sumargo Tawari Agus Uang Berobat: Harusnya Dirahasiakan

Farhat Abbas Tanggapi Soal Denny Sumargo Tawari Agus Uang Berobat: Harusnya Dirahasiakan

1 December 2024, 21:59

Terkini – Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas menanggapi kabar soal Denny Sumargo sempat menawari kliennya uang berobat senilai ratusan juta rupiah.
Respons Farhat Abbas tersebut dilontarkan usai viral pengakuan Teh Novi kepada Bunda Corla yang mengungkap bahwa Denny Sumargo sempat menawari Agus uang ratusan juta untuk pengobatan matanya, namun ditolak oleh Agus dengan alasan tak cukup.
Baca juga: Teh Novi Ungkap Denny Sumargo Sempat Tawari Agus Uang Berobat Ratusan Juta, Ditolak Alasan Tak CukupFarhat pun mengatakan, bahwa kabar terkait tawaran Denny Sumargo (Densu) itu sudah didengarnya langsung dari Agus dan keluarganya.
“Saya dihubungi oleh Agus, Elmi dan Wawa bahwa mereka dihubungi oleh Denny Sumargo. Saya bilang mana rekaman pembicaraannya,” kata Farhat, dilansir terkini dari tayangan Intens Investigasi, Minggu, 1 Desember 2024.
Ia pun mengungkapkan bahwa tawaran tersebut harusnya dirahasiakan dari publik. Namun, hal itu malah dibocorkan oleh Novi saat melakukan komunikasi dengan Bunda Corla.
Baca juga: Donatur Ingin Tarik Kembali Donasi Agus, Farhat Abbas: Sini ke Rumah Gue Ladenin”Itu harusnya dirahasiakan, tapi anehnya dibocorin sama Novi dengan melakukan komunikasi video dengan Corla,” tuturrnya.
Menurut Farhat, Densu lah yang meminta kepada Agus untuk merahasiakan soal tawaran uang berobat tersebut.
“Jadi apa yang disampaikan Denny Sumargo mengenai ‘Agus lu terima aja 200, 300 juta tapi jangan beritahu pengacara, ini sifatnya rahasia,” ungkapnya.
Baca juga: Teh Novi Dikabarkan Bakal Laporkan Agus, Farhat Abbas: Orang Kena Musibah Tak Bisa DipolisikanAkan tetapi, kata Farhat, ternyata Novi yang malah membocorkan informasi yang seharusnya bersifat rahasia itu.
“Hei Novi kamu itu kan ketua yayasan, kamu ini sebenci apa sih sama Agus dan keluarganya. Sesuatu yang sifatnya rahasia oleh Densu elu bongkar,” geramnya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi