Jakarta – Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/10/2022). Sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan selama tiga hari berturut-turut, hari ini 4 terdakwa dalam kasus tersebut akan menjalani sidang. Keempat terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.Kuat Ma’ruf Desak Putri CandrawathiDiketahui, pada Kamis malam (7/7/2022), di rumah Magelang, Kuat Ma’ruf sempat memaksa Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo atas peristiwa yang dilaminya di Rumah Magelang. “Ibu Harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya (di Magelang,” tulis jaksa yang mengutip pernyataan dari Kuat Ma’ruf kepada Putri Candrawathi.Setelah melapor Brigadir J ke sang suami, Ferdy Sambo pun menyuruh Putri Candrawathi untuk kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tidak di Jakarta. Hingga pada Jumat (8/7/2022) terjadilah penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga. Permohonan Putri Candrawathi Kepada Ferdy SamboDiketahui, dalam dakwaan Sambo yang diterima tim tvOnenews bahwa terjadi pada Kamis (7/7/2022), 1 hari sebelum kejadian berdarah, Putri Candrawathi sempat mengalami perbuatan kurang ajar dari Yosua saat berada di rumah Magelang. Saat itu, Kuat Ma’ruf mendesak agar Putri Candrawathi melaporkan hal tersebut ke sang suami. Akhirnya, pada Jumat dini hari (8/7/2022), Putri menelpon Ferdy Sambo sambil nangis sesenggukan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Sambo pun naik pitam mendengar cerita tersebut, namun Putri meminta agar suaminya tidak menghubungi siapa pun karena rumah Magelang yang kecil dikhawatirkan akan terjadi hal yang tak diinginkan. Selain itu, Brigadir J dinilai memiliki tubuh yang besar dibandingkan ajudan lain. “Jangan hubungi Ajudan, jangan hubungi yang lain,” permohonan Putri Candrawathi kepada Sambo.Brigadir J Dipanggil oleh Putri CandrawathiDakwaan telah dibacakan, disebutkan bahwa pada Kamis (7/7/2022) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasa heran mengapa Kuat Ma’ruf marah kepadanya.Bersamaan dengan itu, Ricky Rizal sempat mengajak Brigadir J atau Yosua untuk menemui Putri Candrawathi. Sebab, sebelumnya Putri Candrawathi mencari Yosua namun meminta Ricky Rizal untuk memanggilnya.
Putri Candrawathi jalani sidang perdana di PN Jaksel. (Ist)Awalnya, Brigadir J sempat menolak ajakan Ricky Rizal untuk menemui Putri, namun setelah dibujuk oleh Ricky Rizal akhirnya bersedia untuk menemui Putri Candrawathi.“Posisi (Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat) duduk di lantai, sementara saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian saksi meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi sekitar 15 menit lamanya. Setelah itu korban keluar dari kamar,” diucapkan jaksa pada sidang pertama kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022).Ricky Rizal Tidak Berani Menghabisi Nyawa Brigadir JDengan apa yang telah diceritakan oleh Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo secara sepihak yang belum dipastikan kebenarannya, cerita tersebut telah membuat Ferdy Sambo naik pitam.Dengan akalnya serta pengalaman puluhan tahun sebagai anggota kepolisian, Ferdy Sambo berusaha memikirkan dan menyusun strategi untuk merampas nyawa Brigadir Yosua.Ia menanyakan kepada Ricky Rizal apakah dirinya berani untuk menembak Yosua, Ricky menjawab tidak berani. Namun Ferdy Sambo tetap meminta Ricky Rizal menjadi pelindungnya.“Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui niat terdakwa Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata tidak berusaha untuk menghentikan terdakwa Ferdy Sambo supaya tidak melakukan niatnya tersebut,” ungkap jaksa membacakan surat dakwaan.Richard Eliezer atau Bharada E Menerima Tantangan Ferdy SamboImbas dari laporan Putri Candrawathi kepada suaminya soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang, membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua. Diketahui, pada Jumat (8/7/2022) setelah Putri Candrawathi dan sejumlah ajudan lainnya tiba di Jakarta, Sambo sempat menggelar rapat kecil tersembunyi.Berdasarkan surat dakwaan, saat itu Bripka RR atau Ricky Rizal mengaku tidak sanggup untuk menembak Yosua. Bripka RR memanggil Richard Eliezer untuk ke lantai atas bergabung dalam ‘rapat kecil’ pembunuhan Brigadir J. Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer dengan lantang menyanggupi perintah Sambo.“Siap Komandan,” ucap Richard Eliezer.Ferdy Sambo pun langsung menyerahkan 1 kotak peluru 9 mm kepada Bharada E dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi. Seperti dilansir dari bocoran dakwaan, selanjutnya Sambo meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851.Pemberian Imbalan Terima Kasih dari Putri Candrawathi dan Ferdy SamboTercatat dalam surat dakwaan, pada tanggal (10/7/2022), dua hari setelah terbunuhnya Brigadir J, Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan kuat Ma’ruf untuk bertemu di ruang kerja Rumah, Jalan Saguling 3 No. 29 dan mengumpulkannya dalam satu ruangan.
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan atas terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Tim tvOne – Langgeng Puji)Kemudian, ketiganya duduk dihadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan memberikan amplop berwarna putih yang berisikan sejumlah uang dolar total senilai 2 miliar rupiah dan sebuah handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti Handphone lama yang telah rusak atau dihilangkan.Hal ini disebabkan untuk menghilangkan jejak komunikasi pada saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi lagi.“Kemudian saat itu Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo, mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma’ruf,” tertulis dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang disebutkan oleh Jaksa.Ketiga terdakwa tidak sedikit pun menolak dan menyadari sepenuhnya dari pemberian handphone dan sejumlah uang yang telah dijanjikan oleh Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tanda terima kasih atau hadiah karena telah turut terlibat untuk menghabisi nyawa Brigadir J. (Kmr)