AKURAT.CO, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan dalam menangani suatu perkara.
Firli menegaskan, penegakan hukum di lembaga antirasuah tanpa mengenal bulu. Semua pihak yang terlibat rasuah akan ditindak berdasarkan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum adalah peristiwa yang sepi pada dasarnya, karena hanya merujuk kepada hukum dan pembuktian tanpa tekanan atau paksaan dari siapa pun,” jelas Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).
baca juga:
Sejak 6 Januari hingga 4 Oktober 2022, kata Firli, KPK telah menahan 108 orang setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pencapaian itu berkat kerja profesional jajaran KPK.
“KPK akan melaksanakan tugas dan wewenang tanpa terpengaruh oleh kekuasaan manapun. Semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum. Hukum harus ditegakan sekalipun langit runtuh (fiat justitia ruat caelum),” tuturnya.
Firli menuturkan, kerja-kerja KPK terus dipantau masyarakat. Hal ini memberikan semangat bagi pegawai KPK untuk menangkap para koruptor.
“KPK meminta masyarakat menolak lupa bagaimana perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia akan melalui tantangan dan perubahan cuaca politik, ekonomi dan sosial. Pada cara kerja KPK yang diatur undang-undanglah kami akan bertumpu, dan dengan ‘nalar yang merdeka’ kita semua akan bisa mencernanya,” tuturnya.[]