AYOBOGOR.COM – Gereja HKBP Cibinong dirusak, 2 pelaku sudah ditangkap Polisi. Diketahui Gereja HKBP Cibinong dirusak pembatas antara gereja HKBP gedung baru dan gedung lama. Gereja HKBP Cibinong dirusak pembatasnya terjadi pada Minggu malam (16/10) sekitar pukul 22.00 WIB hal tersebut terjadi akibat adanya cekcok antara dua kubu. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa aksi Gereja HKBP Cibinong dirusak pembatasnya tersebut dilakukan oleh sekelompok orang. “Kami yang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut (Gereja HKBP Cibinong dirusak) pembatasnya saat ini telah mengamankan 2 orang pelaku pengerusakan yakni pria berinisial WR dan G. Para pelaku tersebut merupakan jama’at dari salah satu kubu gereja tersebut,” katanya..
Kedua pelaku Gereja HKBP Cibinong dirusak pembatasnya ini melakukan pengerusakan pagar pembatas tersebut dengan palu dan linggis. Sementara itu terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut, Polisi menyerahkannya kepada pihak internal gereja. Polisi hanya melakukan penindakan terhadap Gereja HKBP Cibinong dirusak pembatasnya itu. “Dan terkait sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif. Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan tembok pembatas yang ada di lingkungan gereja tersebut” katanya. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tidak pindana pengerusakan sebagaimana Pasal 170 dan Pasal 406 KUHPidana yang dilakukan oleh para pelaku.