Gibran Siapkan Proses Mundur sebagai Wali Kota, Pemkot Solo Konsultasi ke Kemendagri

Gibran Siapkan Proses Mundur sebagai Wali Kota, Pemkot Solo Konsultasi ke Kemendagri

1 November 2024, 19:33

Solo, Gatra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono menyatakan bahwa Pemkot Solo sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana mundurnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo usai terpilih sebagai Wakil Presiden. Konsultasi tersebut dilakukan pada Jumat (12/7).

”Saya belum tahu. Beliau mau mengundurkan diri kapan atau bagaimana, kami belum tahu. Saya hanya diminta konsultasi terkait mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri, Jumat pekan lalu,” katanya pada wartawan saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (15/7).

Sesuai aturan, wali kota harus mengirimkan surat ke DPRD untuk mundur. Proses dilanjutkan ke gubernur lalu Kementerian Dalam Negeri. Untuk Solo, proses tersebut melalui DPRD Solo dan Gubernur Jawa Tengah.

”Kalau sudah turun (Surat Keputusan Mendagri), nanti Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Solo,” katanya.

Setelah ada SK Mendagri, DPRD Kota Solo akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo.

Proses pengunduran diri membutuhkan waktu sekitar 20 hari sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Jadi belum (mundur saat ini). Dalam hal ini tidak ada aturan harus mundur berapa hari sebelum pelantikan (sebagai wapres). Sampai hari H dilantik wapres masih boleh (menjabat sebagai wali kota). Tapi setelah dilantik wapres otomatis jabatan sebagai Wali Kota Solo gugur,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat konsultasi tersebut pihaknya bertemu dengan Plt Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri. Setelah konsultasi itu pun belum ada arahan dari Gibran tentang rencana mundur.

“Belum ada arahan beliau lagi. Hasil konsultasi sudah saya laporkan ke Pak Wali Kota secara lisan. Sudah diberi informasi Kemendagri, saya catat, kita laporkan Pak Wali, yang jelas belum ada resmi (mundur). Nanti beliau yang berikan keterangan jika mundur,” tandasnya.

18

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi