Gibran Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Solo Terlibat Judi Online

29 June 2024, 16:12

Solo: Wali Kota Solo sekaligus Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online. Gibran meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN terlibat judi.

“Nanti kami tindak lanjuti lagi. Kalau ada yang ketahuan, laporkan saja ke saya,” kata Gibran di Solo, Jumat, 28 Juni 2024. 
 

Gibran mengakui judi online memberikan dampak negatif yang meluas. Ia menegaskan akan memberikan sanksi pada ASN Pemkot Solo yang kedapatan menjadi pelaku judol.

“(Sanksi) Pasti, (sosialisasi) nanti akan kami tindak lanjuti. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya dalam memberantas konten-konten negatif yang beredar di media sosial, seperti pornografi dan judi online. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aptika Teguh Arifianto menyebut tak ada satu pun platform media sosial yang terbebas dari konten negatif.

“Tidak ada satu pun platform media sosial yang bersih dari pornografi, judi, ataupun sejenisnya, yang membedakan respons time-nya. Ada platform sosial media yang respons time-nya sangat cepat, contoh Tiktok, cepat sekali,” kata Teguh di Gedung Kominfo.

Teguh memberikan contoh lebih spesifik, yakni platform X. Platform tersebut memiliki tingkat kepatuhan 87,38 persen dalam melakukan take down konten berdasarkan permintaan pemerintah. Dari 18.949 permintaan, yang belum di-take down sebanyak 1.775 konten.

“Jadi setiap bulan kami punya report sosial media, berapa persen sih tingkat kepatuhan,” ungkap Teguh.

 
Solo: Wali Kota Solo sekaligus Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online. Gibran meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN terlibat judi.
 
“Nanti kami tindak lanjuti lagi. Kalau ada yang ketahuan, laporkan saja ke saya,” kata Gibran di Solo, Jumat, 28 Juni 2024. 
 

Gibran mengakui judi online memberikan dampak negatif yang meluas. Ia menegaskan akan memberikan sanksi pada ASN Pemkot Solo yang kedapatan menjadi pelaku judol.
 
“(Sanksi) Pasti, (sosialisasi) nanti akan kami tindak lanjuti. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya dalam memberantas konten-konten negatif yang beredar di media sosial, seperti pornografi dan judi online. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aptika Teguh Arifianto menyebut tak ada satu pun platform media sosial yang terbebas dari konten negatif.
 
“Tidak ada satu pun platform media sosial yang bersih dari pornografi, judi, ataupun sejenisnya, yang membedakan respons time-nya. Ada platform sosial media yang respons time-nya sangat cepat, contoh Tiktok, cepat sekali,” kata Teguh di Gedung Kominfo.
 
Teguh memberikan contoh lebih spesifik, yakni platform X. Platform tersebut memiliki tingkat kepatuhan 87,38 persen dalam melakukan take down konten berdasarkan permintaan pemerintah. Dari 18.949 permintaan, yang belum di-take down sebanyak 1.775 konten.
 
“Jadi setiap bulan kami punya report sosial media, berapa persen sih tingkat kepatuhan,” ungkap Teguh.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(DEN)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi