Terkini – Fenomena peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan (Sulsel) makin meresahkan masyarakat usai polisi membongkar sindikat pembuat uang palsu di UIN Makassar.
Setelah sebelumnya viral di media sosial sejumlah warga Sulsel mengaku mendapatkan uang palsu saat bertransaksi, kini heboh seorang guru di Kabupaten Jeneponto terima gaji pakai uang palsu.
Baca juga: Guru di Jeneponto Terima Gaji Pakai Uang Palsu, Polisi SelidikiGuru yang mengajar di salah satu madrasah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Babul Ilmy, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tersebut dikabarkan menerima gaji dalam bentuk uang palsu.
Bahkan, video pengakuan para guru yang terima gaji dengan uang palsu itu beredar di grup WhatsApp pada Minggu, 22 Desember 2024.
Dalam video tersebut, guru madrasah itu menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati dengan peredaran uang palsu.
Baca juga: Kejadian Lagi, Warga di Sulawesi Selatan Dapat Uang Palsu Saat Tarik ATM”Hati-hati, saya dapat uang palsu palsu dari Babul Ilmy, gajiku ini kodong, baru uang palsu yang saya dapat, tidak bisa dibedakan, tapi kalau diterawang ujungnya bisa terbelah,” kata guru itu dalam videonya tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, guru tersebut baru menyadari bahwa sebagian uang gaji yang diterimanya itu adalah uang palsu saat membuka amplop dari bendahara.
Guru itu mengaku menerima amplop yang berisi gajinya langsung dari pihak bendahara salah satu Madrasah di Rumbia.
Baca juga: Dosen Unhas Nurhayati Rahman Temukan Uang Palsu dari ATM, Imbau Masyarakat WaspadaSementara itu, Baharuddin selaku Kepala Madrasah di Rumbia tempat guru tersebut mengajar membenarkan adanya kejadian itu.
“Iya (benar), Pak,” kata Baharuddin saat dikonfirmasi Terkini, Minggu, 22 Desember 2024.
Sebelumnya, fenomena peredaran uang palsu di Sulsel mencuat usai polisi membongkar sindikat uang palsu yang beroperasi di ruang perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, AI alias Andi Ibrahim sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan 98 barang bukti beserta uang palsu senilai triliunan rupiah dari tangan para tersangka.