M. Isa
| Jum’at, 08/11/2024 16:39 WIB
RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengungkapkan, pemberantasan kejahatan siber dan judi online (judol0 akan sulit dilakukan jika orang dalam melindunginya.
“Judol ini sulit untuk diberantas karena dilindungi orang dalam yang memiliki akses dan mengetahui celah-celah agar judi online ini tetap eksis,” kata Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat, 8 November 2024.
Gus Abduh-sapaan akrabnya mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika yang belakangan diganti menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan literasi digital terkait dampak judi online ini. Namun, katanya, literasi ini tidak sejalan dengan prinsip good governance.
Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak kepada pemerintah agar melakukan evaluasi kebijakan sehingga ke depan judi online ini bisa diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Edukasi literasi digital ini tidak sejalan dengan penerapan prinsip good governance. Harus ada evaluasi terhadap kebijakan agar ke depan pemeberantasan judol bisa lebih efektif,” tegasnya.
Selain itu, Gus Abduh juga meminta kepada penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan kasus judol tersebut. “Pelaku judol ini harus ditindak tegas,” tukasnya.