M. Isa
| Kamis, 31/10/2024 17:23 WIB
RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengutuk keras kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak dan adik yang berinisial K dan D di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Menurutnya, kasus ini hampir setahun tak kunjung diproses oleh Polres Purworejo sehingga diambil alih Polda Jawa Tengah.
“Soal kasus ini, saya mengutuk keras,” tegas Adullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024 kemarin.
Gus Abduh-sapaan arkabnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut sehingga korban mendapatkan keadilan.
“Saya meminta Pak Kapolri untuk mengawal kasus ini. Karena satu, anak di bawah umur, pelecehan hingga hamil. Yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak bisa diproses di Polres,” tambah Gus Abduh.
“Berarti kan ada kekuatan juga yang berusaha untuk menutupi dan menghilangkan kasus ini. Karena yang jelas korban itu masih di bawah umur sampai hamil. Itu masa depannya yang akan dikorbankan,” sambungnya.
Tidak hanya ke pihak kepolisian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kepada Pemerintah untuk turun langsung dan memberikan pendampingan psikologis.
“Dari pemerintah kabupaten, saya minta turun langsung untuk pendampingan psikologis, pendampingan mentalnya,” tukas Gus Abduh.