Gus Ipul Pastikan Bansos dari Kemensos Disalurkan Sesuai Jadwal

Gus Ipul Pastikan Bansos dari Kemensos Disalurkan Sesuai Jadwal

15 November 2024, 14:37

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak terpengaruh oleh kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunda penyaluran bansos hingga selesainya Pilkada 2024.
Saifullah menuturkan, kebijakan itu hanya berlaku pada bansos yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga bansos yang berasal dari Kemensos akan tetap disalurkan.
“Enggak, (penyaluran bansos dari Kemensos) enggak ditunda. Kalau untuk yang APBD ditunda. Kalau APBN, boleh,” kata Saifullah saat ditemui di Kantor Kemensos RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Gus Ipul, sapan akrabnya, mengaku telah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk penyaluran bansos tersebut.
Baca juga: Kemendagri Terbitkan Edaran, Penyaluran Bansos dari APBD Ditunda Selama Pilkada
Dia memastikan bansos yang dikelola langsung dari Kemensos tidak akan menimbulkan politisasi atau mempengaruhi dukungan dari pihak tertentu.

Pasalnya, penyaluran bansos dari Kemensos akan diserahkan langsung melalui transfer dan tidak bertemu secara langsung dengan penerima.
“Ini kan cash, transfer. Jadi ini langsung, yang dari kita kan langsung,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga memastikan penyaluran bansos dari Kemensos bebas dari intrik politik.
“Kalau ada ya pasti disanksi,” kata Gus Ipul.
Baca juga: KPK Dukung Penundaan Bansos Jelang Pilkada 2024 untuk Cegah Korupsi
Bantuan yang akan disalurkan yakni triwulan keempat dan akan dikirim melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan ada lewat PT Pos.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menegaskan bahwa penyaluran bansos yang ditunda adalah yang bersumber dari APBD yang merupakan bagian dari kewenangan daerah.
Bima menekankan, penundaan ini tidak berlaku untuk program dari kementerian yang pelaksanaannya harus disegerakan.
“Untuk bansos yang bisa disalurkan seperti dari Kementerian Sosial dan bantuan fiskal dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting, itu masih bisa dilakukan, karena memang sudah ada jadwalnya. Apalagi sudah diberitakan kepada warga, itu tidak apa-apa, tapi silakan dilaporkan,” ujar Bima, Rabu (13/11/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi