Seorang sekuriti perusahaan bernama Efendi Siregar meninggal dunia dianiaya oleh sekelompok yang yang dipergokinya sedang melakukan aksi penjarahan TBS. Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD Rantau Prapat.Kuasa Hukum PT Sumber Tani Agung, Irwansyah Putra Nasution mengecam aksi penjarahan TBS milik perusahan dan meminta pelaku pembunuhan terhadap karyawan ditangkap.
“Kami minta pelaku dan otak pelaku segera ditangkap. Baik pelaku penjarahan maupun pembunuhan terhadap sekuriti yang berjaga,” katanya dalam keterangan tertulis sesaat lalu.Ia menjelaskan, peristiwa ini berawal dari adanya sekelompok masyarakat mengatasnamakan Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (dikenal dengan MDTM) yang mengaku sebagai pemilik lahan, namun saat dilakukan langkah-langkah mediasi, masyarakat tersebut tidak dapat memperlihatkan hak kepemilikan tanah tersebut, sedangkan perusahaan sudah memiliki ijin pengelolaan.Penjarahan oleh pelaku sudah dilakukan kurang lebih selama tiga bulanan.”Lahan tersebut sudah dibeli oleh perusahaan. Buktinya ada. Pembeliannya sah demi hukum,” tegas Ibey.Untuk selanjutnya, kata Ibey, pihaknya meminta Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan otopsi dan memproses para pelaku penjarahan dan pembunuhan. Untuk nama-nama terduga, sudah kita sampaikan ke polisi.”Kami minta ini diproses segera, tangkap otak pelakunya,” pintanya.