M. Isa
| Rabu, 20/11/2024 15:07 WIB
RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yakni dari Rp15.700 per liter menjadi Rp17.058 per liter.
“Sungguh miris, pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun,” kata Mufti Anam dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.
Mufti mengungkapkan harga Minyakita trennya terus mengalami kenaikan. Hal ini tidak sejalan dengan negara Indonesia yang merupakan penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia.
“Bahkan, trennya terus meningkat. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia,” ungkapnya.
Melihat data tersebut, Mufti mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET, termasuk menindak produsen minyak yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau perlu, cabut izin usahanya jika mereka tetap membandel,” tukasnya.