FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, kembali bersuara terkait kasus yang menjerat seorang guru honorer bernama Ibu Supriyani di Konawe Selatan.
Umar mengatakan, kekayaan hakim yang menangani kasus tersebut tidak sesuai dengan usianya yang masih muda.
“Hakim bu Supriyani masih muda tapi kekayaannya sudah mentereng,” ujar Umar keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (30/10/2024).
Umar juga mengajak para netizen di platform X untuk memviralkan informasi ini agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terkait sumber kekayaan sang hakim.
“Ayo netizen X viralkan hakim ini supaya kejagung periksa sumber kekayaannya,” tandasnya.
Seruan ini dilontarkan Umar untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.
Ia juga menekankan pentingnya integritas aparat dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan masyarakat kecil seperti Ibu Supriyani.
Sebelumnya diketahui, Stevie Rosano, hakim muda berusia 29 tahun, menjadi sorotan netizen usai memimpin sidang lanjutan kasus yang melibatkan guru honorer Supriyani pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam persidangan tersebut, Stevie Rosano menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Supriyani, yang diwakili penasihat hukumnya.
Dalam putusannya, Stevie menyatakan bahwa keberatan pihak Supriyani “tidak dapat diterima,” dan menginstruksikan agar penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo hingga sidang akhir.
“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara…menangguhkan perkara sampai putusan akhir,” ucapnya.
Kini, profil Stevie Rosano pun menjadi perhatian. Berdasarkan data dari laman resmi pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie lahir di Semarang pada 18 September 1995.
Ia menghabiskan masa kecilnya di kota kelahirannya dan memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 2017 hingga 2019.
Pada tahun 2020, Stevie kemudian diangkat sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Pada 2024, ia bertugas di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dengan status sebagai hakim Penata Muda Tingkat I (III/b).
Selain keputusannya dalam kasus Supriyani, kekayaan Stevie Rosano juga mendapat perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 10 Januari 2024, harta kekayaan Stevie tercatat mencapai Rp 2,3 miliar.
(Muhsin/fajar)