PIKIRAN RAKYAT – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tengah menjadi perbincangan hangat atas perilakunya memakai handphone (HP) saat momen Presiden Jokowi memberi arahan di Istana Negara, Jakarta, Jumar 14 Oktober 2022. Dalam video berdurasi 24 detik yang viral di media sosial, tampak Fadil Imran yang tengah duduk diberkan HP oleh seorang perempuan berbusana batik berambut panjang. Setelahnya, Fadil Imran terlihat berbincang dengan seseorang menggunakan HP dengan posisi setengah menunduk. Tindakan mantan Kapolda Jawa Timur itu pun menjadi heboh lantaran Presiden Jokowi melarang seluruh perwira tinggi Polri yang dipanggil ke Istana untuk membawa HP. Baca Juga: Anies Baswedan Pamit dari Balai Kota: Mari Sambut Babak Berikutnya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono lantas menanggapi kabar heboh tersebut. Calon PJ Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa Fadil yang merupakan Kapolda Metro Jaya punya kewajiban untuk mengetahui situasi wilayah yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, Fadil Imran diberi wewenang khusus diperbolehkan mengangkat telepon ketika pertemuan tersebut. “Beliau kan Kapolda Metro yang harus tahu kondisi setiap saat ibu kota,” kata Heru di Jakarta, Minggu 16 Oktober 2022. Ponsel yang diberikan itu pun dijelaskan Heru diberikan oleh petugas protokol istana. Pihaknya menjelaskan pemberian HP itu merupakan pengecualian atas kondisi tertentu. Baca Juga: Jawaban Ridwan Kamil Soal Ibu Kota Jawa Barat Pindah: Jangan Pakai Sebutan Itu “Komunikasi melalui handphone petugas protokol istana. Saat itu saja karena ada yang perlu dibicarakan sekian menit,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News. Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil seluruh pejabat tinggi Polri mulai dari Kapolres, Kapolda, Kapolri, dan perwira tinggi lainnya ke Istana Negara untuk memberikan pengarahan khusus. Dalam kesempatan itu, Jokowi berpesan kepada Polri untuk memulihkan citra Polri di tengah terpaan masalah yang menimbulkan tingkat kepercayaan publik turun drastis. “Itulah pekerjaan berat yang saudara harus kerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah situasi yang juga tidak mendukung saat ini,” ucap Jokowi. Jokowi setidaknya menyampaikan lima pesan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri. Antara lain meredam tindakan pungutan liar (pungli), tindakan sewenang-wenang anggota Polri, tindakan represif aparat, mencari-cari kesalahan, serta gaya hidup mewah.***