Honorer Bersiap, Ini Bocoran Opsi Pilihan Menpan RB Soal Isu Penghapusan: Diangkat PPPK ASN atau Tidak?

Honorer Bersiap, Ini Bocoran Opsi Pilihan Menpan RB Soal Isu Penghapusan: Diangkat PPPK ASN atau Tidak?

15 October 2022, 20:48

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Nasib honorer saat ini, masih menjadi tanda tanya besar bagi beberapa pihak maupun tenaga honorer yang bersangkutan mengenai status kepegawaiannya di instansi pemerintahan. Status kepegawaiannya nanti di 2023 akan menjadi penentu masa depannya kelak, hal itulah yang menimbulkan keresahan diantara sesama honorer. Apakah dirinya akan diangkat menjadi PPPK ASN secara utuh atau mungkin skenario penghapusan tenaga honorer lah opsi yang akan dipilih oleh pemerintah di tahun depan. Demi menjawab kondisi tersebut, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyampaikan bahwa pihaknya tengah membuat skenario untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.
Baca Juga: BSU Tahap 6 Kapan Cair? Lakukan Ini Jika Notifikasi BSU 2022 Masih Calon Terus Agar BLT Subsidi Gaji Cair Lantas apa saja skenario yang telah disiapkan Menpan RB dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer saat ini, opsi mana yang akan dipilih sebagai solusi atas isu penghapusan tenaga honorer 2023?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga skenario untuk mengatasi tenaga honorer 2023, dari ketiga skenario tersebut nantinya KemenPAN-RB akan memilih satu dari tiga skenario tersebut. Seperti dilansir dari gorontaloprov.go.id yang disampaikannya saat menghadiri penghargaan BerAKHLAK Award, pemimpin dan agen perubahan terbaik tingkat Provinsi Gorontalo, Jumat, 14 Oktober 2022. Ia menjelaskan ketiga skenario tersebut diantaranya: Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Toni Harmanto Pengganti Kapolda Jatim Teddy Minahasa dari Umur hingga Tanggal Lahir 1. Seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK aparatur sipil negara (ASN), tetapi akan berdampak pada efisiensi anggaran dan beban negara yang semakin berat. 2. Tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. 3. Tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas. Azwar menjelaskan bahwa terkait beberapa opsi masih menjadi bahan kajian dan belum diputuskan dalam kesepakatan, tetapi akan ada skala prioritas terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan kemudian menyusul bidang lainnya secara bertahap. Baca Juga: Sudah Berbentuk Draft, Polisi Uji 106 Pasal SOP Pertandingan Pasca Insiden Kanjuruhan “Soal tenaga honorer ini masih kita kaji secara mendalam. Tetapi kemarin kita akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Yang lain nanti bertahap akan kita kaji, kita masih dialog terus dengan DPR. Saya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan karena 2022 prioritas masih pendidikan dan kesehatan,” kata Azwar Anas. Ia menilai bahwa jika opsi kedua dipilih maka akan berat karena tenaga honorer tersebut banyak memberikan pelayanan, bahkan menjadi tulang punggung pelayanan di berbagai daerah. “Terkait skenario kedua kalau diberhentikan semua tentu akan berat karena banyak honorer yang memberikan pelayanan, bahkan sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah. Terkait yang diprioritaskan bukan berarti yang lain tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap. Kenapa pendidikan dan kesehatan diutamakan, karena banyak sekolah-sekolah di desa-desa terpencil utamanya di luar Jawa belum memiliki ASN guru, demikian dengan Puskesmas Puskesmas di pedesaan,” tambahnya. Disamping itu, pihaknya turut menyinggung soal data jumlah pendataan tenaga non ASN yang dinilainya tidak sesuai dengan data sebelumnya, dan hal itu terjadi termasuk di Gorontalo. Baca Juga: Pelamar Prioritas ini Bisa Lulus Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Cek Apakah Kamu Termasuk Untuk itu, pihaknya menyampaikan telah melakukan pendataan non ASN di seluruh Indonesia. Saat ini, kondisi data yang sudah masuk mengalami perbedaan sehingga perlu dilakukan audit ulang terhadap daftar nama tenaga honorer yang diusulkan pemda seluruh Indonesia tersebut. “Oleh karena itu, saya kirim surat ulang untuk pemda dalam hal ini gubernur dan bupati walikota, melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda, yang bertanggung jawab mutlak atas data yang masuk,” tandasnya. Demikian mengenai informasi nasib honorer di masa depan terkait bocoran opsi yang akan dipilih Menpan RB yakni skala prioritas pengangkatan PPPK ASN diutamakan bagi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. ***

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi