Hukum
                        DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Periode 2024-2029
                        05 Desember 2024 – 11:24 WIB

Hukum DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Periode 2024-2029 05 Desember 2024 – 11:24 WIB

5 December 2024, 11:24

loading…DPR mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (5/12/2024). Foto/TV Parlmen
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (5/12/2024).Hasil uji kelayakan dan kepatutan disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Baca Juga

Selanjutnya Ketua DPR Puan Maharani melontarkan pertanyaan ke forum rapat terkait laporan hasil uji kelayakan tersebut.”Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan.”Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir dalam sidang tersebut.Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Sebagai wakil yakni Fitroh Rohcahyanto. Sedangkan Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo serta Agus Joko Pramono sebagai anggota pimpinan. Untuk anggota Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno dan Wisnu Baroto.Johanis Tanak tidak hadir dalam pengesahan tersebut. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan bahwa Johanis sedang menjalankan tugas.”Kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini inkumben pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman.
(shf)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi