Hukum
                        Hasil Sidang MK: Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024
                        09 Januari 2025 – 16:43 WIB

Hukum Hasil Sidang MK: Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024 09 Januari 2025 – 16:43 WIB

9 January 2025, 16:43

loading…Pasangan cagub dan cawagub Kalteng Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa PHPU di MK. Foto/istimewa
JAKARTA – Pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konsitusi (MK) hari ini.Dalam persidangan, Willy hadir secara daring langsung dalam aplikasi zoom. Willy mencabut langsung perkara Nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025 PHPU Pilkada Kalimantan Tengah 2024.Persidangan tersebut diketuai Arief Hidayat sebagai Hakim Panel III, dengan hakim anggota Ridwan Mansyur dan Enny Nurbaningsih. Sedangkan Kuasa Hukum Willy Yoseph/Habib Ismail yang hadir adalah Rahmadi G Lentam. “Di zoom hadir?” tanya Ketua Majelis Hakim Panel III, Arief Hidayat mengkonfirmasi kehadiran Willy. “Siap hadir Pak Hakim Yang Mulia,” jawab Willy.”Betul permohonan perkara 269 dicabut?” tanya Hakim Arief Hidayat mengkonfirmasi. “Betul Pak Hakim,” jawab Politikus Partai Nasdem itu.Selanjutnya, Hakim Arief Hidayat bertanya kepada Willy, soal tandatangan surat pencabutan yang ditandatangani oleh Willy Midel dan Habib Ismail yang disampaikan ke MK.”Ini betul yang memberi surat pencabutan kedua orang tanda tangan semua?” tanya Hakim Arief Hidayat.

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi